
AMBON,Nunusaku.id,- Hari kedelapan (8) masa kampanye pemilihan Walikota-Wakil Walikota Ambon tahun 2024 ditandai dengan deklarasi kampanye bermartabat yang digagas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambo, Rabu (2/10) malam.
Monumen Gong Perdamaian pun menjadi saksi lahirnya komitmen itu oleh pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Ambon nomor 1, Agus Ririmasse-Novan Liem atau akronim AMAN, Bodewin Wattimena-Ely Toisuta, Paslon nomor 2, Muhammad Tadi Salampessy-Emilih Luhukay nomor 3 dan Jantje Wenno-Syarief Bakri Assyatri nomor 4.
Mereka berkomitmen untuk kampanye Pilkada 2024 yang bermartabat dengan menolak politik uang, politik identitas, intimidasi, kampanye negatif/hitam, hoax, ujaran kebencian dan kekerasan.
Komitmen keempat Paslon itu ditunjukkan lewat pelepasan lampion secara bersama dengan pimpinan Bawaslu Maluku, ketua dan anggota Bawaslu Kota Ambon, Ketua KPU Ambon, Kajari Ambon, Kapolresta Ambon dan Pp Lease serta Kepala Badan Kesbangpol Oldrin Parinussa mewakili Pj Walikota.
Ketua Bawaslu Kota Ambon Jhon Talabessy menyebut, selama 8 hari, kampanye yang dilakukan berjalan damai dan tertib, tanpa ada hinaan, ujaran kebencian, adu domba dan kekerasan antara satu dengan lainnya.
Dirinya pun berharap hal ini dapat dipertahankan terus hingga berakhirnya masa kampanye pada 23 November 2024 mendatang dalam mewujudkan Pilkada Kota Ambon yang bermartabat.

“Deklarasi ini bentuk kami untuk mengajak semua pihak terutama Paslon dan tim kampanye agar menolak politik uang, politik identitas, intimidasi, kampanye negatif/hitam, kekerasan dan hoax selama kampanye. Sebab hal-hal itu bisa timbulkan perpecahan dan permusuhan satu dengan lainnya,” harapnya.
Diharapkan pula kegiatan ini tidak hanya pemanis dan formalitas, akan tetapi menjadi inspirasi dan komitmen untuk diwujudkan. Sebab paling penting kampanye menjadi sarana pertarungan ide dan gagasan, visi dan misi .
“Kepada ASN, TNI-POLRI, Pegawai BUMN, Camat, Lurah/Kades, Raja dan unsur terkait lainnya yang dilarang Undang-undang agar tetap menjaga netralitas,” ingatnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Maluku Astuti Usman meminta keempat Paslon Walikota-Wawali Ambon agar mematuhi aturan dan larangan kampanye yang telah ditetapkan baik Undang-undang maupun PKPU dan PerBawaslu.
“Mari terus menjaga kondusifitas, dengan menghadirkan kampanye yang dilarang, mengandung hoax, black campaign, ujaran kebencian, SARA, intimidasi dan kekerasan. Terus junjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Sebab Pilkada hanya sehari, persaudaraan selamanya,” jelasnya.
Astuti berharap, sisa waktu kampanye agar bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para Paslon dengan hadirkan kampanye yang damai dan bermartabat. Jangan karena uang 100 atau 200 ribu dan sembako nilai-nilai konstitusional 5 tahun digadaikan.
“Mari tolak serangan fajar. Jangan gadaikan hak konstitusional bapak/ibu saudara/i cuma dengan 100 atau 200 ribu. Kepada masyarakat, jika ditemukan pelanggaran, silahkan lapor ke Bawaslu. Mari jadikan Ambon tanah yang layak dikunjungi dengan hadirkan Pilkada yang sehat,” pintanya.
Dirinya juga berharap, tidak ada pelanggaran yang dilakukan tim kampanye dan Paslon Walikota-Wawali. Sehingga tidak dipanggil ke Gakkumdu. Sebab sejauh 8 hari masa kampanye, Bawaslu Maluku dan Gakkumdu sudah menangani dua kasus. (NS)



