
AMBON,Nunusaku.id,- Masa kampanye pemilihan Walikota-Wakil Walikota Ambon tahun 2024 telah berjalan kurang lebih sepekan, sejak dimulai 25 September 2024 lalu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon pun belum menemukan terjadinya pelanggaran yang dilakukan keempat pasangan calon (Paslon) Walikota-Wakil Walikota maupun adanya laporan masyarakat.
“Per hari ini kampanye, belum ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran maupun temuan Bawaslu dan jajaran Adhoc,” sebut Ketua divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kota Ambon, Suminar Setiati Sehwaky kepada media ini di Ambon, Rabu (2/10).
Dengan begitu kata Sehwaky, dapat dikatakan bahwa seminggu kampanye yang dilakukan masih berjalan lancar dan tertib.
Jelas karena memang Bawaslu untuk Pilkada Kota Ambon kali ini akuinya, lebih mengutamakan langkah-langkah pencegahan apapun kondisi dan dinamika yang terjadi di lapangan.
“Berkaitan tahapan kampanye, Bawaslu lebih mengedepankan langkah-langkah pencegahan, pendekatan secara persuasif,” jelasnya.
Sehingga kemudian sejauh ini memang tidak ada dugaan pelanggaran maupun laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
“Kita harapkan situasi dan kondisi ini bisa berjalan dengan baik, lancar terus hingga selesai pada 23 November 2024,” harapnya.
Meski begitu Bawaslu menurutnya, wajib selalu mengingatkan lewat himbauan kepada Paslon untuk tetap mentaati aturan-aturan terkait kampanye.
Dimana ada beberapa poin tentang kampanye yang perlu ditaati Paslon, seperti tidak boleh mengerahkan para pihak yang dilarang Undang-undang dan aturan lain, tidak boleh kampanye hitam, tidak boleh kampanye yang mengandung SARA, ujaran kebencian hingga memberikan atau menjanjikan uang atau barang lainnya.
“Untuk jadwal dan zona pembagian jadwal kampanye sudah masuk. Sesuai keputusan KPU Kota Ambon sudah kami terima dan sampaikan ke jajaran Adhoc di 5 kecamatan. Mereka sudah lakukan pengawasan proses kampanye oleh para Paslon,” pungkasnya. (NS)



