
AMBON,Nunusaku.id,- Polda Maluku kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 11 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk laporan keuangan Polri tahun 2023.
Hal ini disampaikan Wakapolda Maluku Brigjen Pol Samudi saat memimpin penyusunan dan penyajian laporan keuangan Polda Maluku Triwulan III tahun anggaran 2024 di Golden Palace Hotel-Ambon, Rabu (2/10/24).
Kegiatan itu hadirkan narasumber dari Kantor Pajak Pratama yaitu Sally Olivia Maruanaya dan Hanna Claruza Valentia Marpaung, serta Amal Akbar Yasser Arafat dari Kanwil DJPB Maluku, dengan peserta dari seluruh satuan kerja (Satker) di jajaran Polda Maluku.
“Atas nama pimpinan Polda Maluku ucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras semua pelaksana fungsi keuangan dan fungsi logistik jajaran Polda Maluku, sehingga laporan keuangan Polri tahun 2023 kembali meraih predikat opini WTP dari BPK RI untuk ke-11 kali berturut-turut,” katanya.
Meski predikat WTP, kata Brigjen Samudi, saat ini bukan lagi sebuah prestasi bagi Kementerian/Lembaga, akan tetapi hal ini merupakan sebuah keniscayaan untuk diraih sebagai bentuk pertanggung jawaban atas anggaran yang telah diterima.
“Penyusunan dan penyajian laporan keuangan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan guna meningkatkan laporan keuangan yang handal dan berkualitas,” jelasnya.
Kegiatan ini akuinya, dilaksanakan dengan berpedoman pada sistem akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah pusat.
“Acara ini juga ditujukan untuk meminimalisir kesalahan pelaporan keuangan dan aset, dalam mengantisipasi temuan dari BPK RI,” katanya.
Orang nomor 2 Polda Maluku ini juga menekankan beberapa hal dalam upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan triwulan III tahun 2024.
Diantaranya pertama, melaksanakan identifikasi saldo akun neraca percobaan pada aplikasi sakti dengan melakukan penelusuran dan pencocokan dengan dokumen sumber;
Kedua, pastikan pencatatan transaksi belanja pendapatan dan BMN serta jurnal penyesuaian telah sesuai ketentuan dengan mengikuti perubahan regulasi maupun aplikasi yang telah disempurnakan Kementrian Keuangan RI.
Ketiga, lakukan penatausahaan digitalisasi terhadap seluruh dokumen sumber yang digunakan dalam transaksi keuangan.
Wakapolda juga meminta jajaran untuk melaksanakan koordinasi yang baik dengan Kanwil DJPB Kementrian Keuangan RI sesuai tingkatan masing-masing dalam mencari solusi setiap permasalahan.
“Saya berharap kegiatan lenyusunan dan penyajian laporan keuangan yang dilaksanakan selama 3 hari ke depan dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” harapnya. (NS)



