Bawaslu Maluku Perpanjang Pendaftaran PTPS Hingga 10 Oktober
IMG-20240912-WA0008

AMBON,Nunusaku.id,- Pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pemilihan tahun 2024 di Provinsi Maluku periode 12 – 28 September 2024 gelombang I belum terpenuhi sesuai kuota.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku pun memperpanjang waktu pendaftaran PTPS sejak 29 September hingga 10 Oktober 2024 mendatang.

Koordinator Divisi (Kordiv) SDM-OD Bawaslu Maluku, Stevin Melay menyebut, kebutuhan pengawas TPS di Maluku sebanyak 3301 PTPS dari 1234 Desa/Kel, 118 Kecamatan dan 11 Kab/Kota.

Dimana pendaftar PTPS sesuai data yang dilaporkan Bawaslu Kabupaten/Kota tertanggal 28 September 2024 yakni sebanyak 4934 pendaftar dari 3301 TPS, dengan presentase laki-laki 2405 pendaftar (49%) dan perempuan 2529 pendaftar (51%).

“Sebagaimana keputusan Ketua Bawaslu nomor: 301/Hk.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu PTPS dalam Pemilihan 2024 menyebut, jadwal pembentukan PTPS pada pendaftaran dan penerimaan berkas (G1) berlangsung selama 17 hari kalender yakni pada 12-28 September 2024,” ungkap Melay kepada media ini di Ambon, Senin (30/9).

Menurut Melay, hingga 17 hari kalender dibukanya pendaftaran, sebanyak 171 TPS yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota belum ada pendaftar sebagai PTPS.

Dengan jumlah TPS yang belum memenuhi dua (2) kali kebutuhan pendaftar yakni pada 1.165 TPS.

“Terdapat dua orang pendaftar PTPS berkebutuhan khusus atau difabel dari 4934 orang tersebut, yakni di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD),” jelasnya.

Terhadap keadaan belum ada pendaftar dan juga kekurangan pendaftar untuk dua kali kebutuhan pada TPS yang ada, maka sebagaimana ketentuan pada pedoman tambah Melay, perpanjangan pendaftaran dilakukan mulai 29 September hingga 10 Oktober 2024.

“Perpanjangan itu khusus pada TPS yang masuk dalam kategori belum ada pendaftar dan belum memenuhi kebutuhan dua kali,” tandas Melay.

Bawaslu Maluku tambahnya, berharap bagi warga negara yang sudah memenuhi syarat agar dapat mendaftar diri pada kantor kecamatan yang masih membuka kesempatan pendaftaran calon pengawas TPS. (NS)

Views: 13
Facebook
WhatsApp
Email