Blokade Jalan, Aksi Demo Sopir Angkot di Ambon "Memanas"
IMG-20240930-WA0023

AMBON,Nunusaku.id,– Ratusan sopir angkutan kota (angkot) yang tergabung dalam Asosiasi Supir Angkot Kota Ambon (Aska) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Maluku, Senin (30/9) pagi.

Mereka menuntut Pj Gubernur Maluku dan Walikota Ambon mencopot Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Maluku, Muhammad Malawat, serta Kepala Dishub Kota Ambon, Jan Suitela.

Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Agus Pical dan Ketua Aska, Paulus Nikijuluw berlangsung panas, dengan tuntutan utama terkait regulasi transportasi online dan kondisi terminal angkot di Ambon.

Menurut para pengunjuk rasa, Kadishub Maluku dianggap tidak merespons permintaan para sopir angkot selama dua tahun terakhir.

“Kami menuntut regulasi bagi transportasi online, khususnya Maxim, dan meminta perhatian lebih terhadap situasi terminal angkutan kota,” ujar salah satu orator aksi dengan tegas.

Kondisi memanas hanya lima menit setelah aksi dimulai. Massa terprovokasi oleh pernyataan salah satu pegawai Dishub yang dianggap memicu kemarahan.

Massa langsung menutup badan jalan Sultan Hairun, menyebabkan arus lalu lintas terhambat. Aparat keamanan dari Polri, TNI, dan Satpol PP yang mengawal aksi terlihat kewalahan menenangkan massa.

Para pengunjuk rasa juga mengacu pada Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum untuk memperkuat tuntutan mereka.

Pasalnya, mereka merasa pemerintah telah menutup mata terhadap keluhan para sopir angkot yang merasa dirugikan oleh keberadaan transportasi online seperti Maxim.

“Ambon ini kecil, dan selama dua tahun tidak ada perhatian kepada kami, para sopir angkot. Setiap angkutan harus memiliki badan hukum, dan kami meminta Kadishub Maluku dicopot,” seru salah satu perwakilan pengunjuk rasa.

Menanggapi desakan massa, Kadishub Maluku Muhammad Malawat berjanji akan membekukan operasional Maxim.

Janji ini disampaikan langsung di hadapan ratusan sopir angkot yang memadati lokasi aksi.

“Saya berjanji akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk membahas pembekuan transportasi Maxim,” ujar Malawat.

Namun, para pengunjuk rasa tetap skeptis terhadap janji tersebut. Mereka menilai bahwa selama dua tahun, Dishub Maluku tidak pernah menepati janji-janjinya.

Menurut salah satu massa aksi, pemerintah lebih memprioritaskan transportasi online ketimbang angkot yang sudah lebih dulu beroperasi.

“Kami mendesak penutupan Maxim karena selama ini mereka beroperasi tanpa badan hukum dan izin trayek,” tambahnya.

Aksi ini masih terus berlanjut hingga saat ini, dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. (NS-02)

Views: 33
Facebook
WhatsApp
Email