Netfid Atensi Serius Dugaan Pemalsuan Dokumen Cabup di Buru
IMG-20240929-WA0004

AMBON,Nunusaku.id,- Persoalan dugaan pelanggaran Pemilu yakni pemalsuan dokumen salah satu calon kepala daerah (Calkada) di Kabupaten Buru turut menjadi atensi serius pengurus Network for Indonesian Democratic Society (Netfid).

Hal itu dikatakan Ketua Umum Netfid Provinsi Maluku Salidin Wally, S.H.,MH kepada media ini via pesan WhatsApp, Minggu (29/9/24).

Bukti atensi kasus itu akui Wally, pihaknya sendiri yang nanti membawa langsung dokumennya dan akan meminta Netfid pusat untuk membantu mengawal proses laporan baik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) maupun Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) Pusat di Jakarta.

Sebagai lembaga pemantau Pemilu yang sudah terdaftar resmi di Bawaslu RI maupun KPU RI termasuk Provinsi di Maluku, Netfid kata Wally, berkomitmen untuk menjaga proses demokrasi ini agar berjalan dengan jujur dan adil (Jurdil) dan sesuai amanat Undang-undang.

“Tapi kalau dalam prosesnya terdapat pelanggaran kemudian diabaikan oleh penyelenggara maupun pengawas Pemilu, maka kami tidak akan diam. Kami akan kawal prosesnya termasuk dugaan pelanggaran ijasah palsu oleh calon Bupati Buru Muhammad Daniel Rigan (MDR),” tegasnya.

Diakui Wally, Netfid sedang koordinasi dengan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku dan Lembaga Swadaya Masyarakat semisal Mollucas Corruption Wacth (MCW) dan beberapa LSM lain agar sama-sama mengawal proses advokasi kasus tersebut hingga tuntas.

“Termasuk kami akan sama-sama ke Jakarta untuk kemudian melakukan upaya hukum lain,” ungkapnya.

Pihaknya tambah Wally, selain ke DKPP dan Sentra Gakumdu pusat, juga akan datangi Yayasan yang mengeluarkan paket C milik calon Bupati Buru agar proses advokasi ini lebih jelas dan terang benderang.

Pasalnya banyak sekali dokumen yang kontradiktif. Dan karena itu perlu ditelusuri, dibongkar agar tidak menjadi isu liar dan polemik ditengah masyarakat Kabupaten Buru.

“Beberapa bukti sudah kami kantongi termasuk saksi-saksi yang sudah bersedia memberikan keterangan terkait persoalan ini diantaranya teman satu ruangan MDR dan beberapa dokumen pendukung sudah kami siapkan,” akunya.

Langkah ini menurut Wally, sengaja dilakukan guna menjaga iklim demokrasi di kabupaten bertajuk Bupolo agar berjalan sehat, jujur dan adil, sehingga melahirkan kepemimpinan yang bermartabat. (NS)

Views: 256
Facebook
WhatsApp
Email