
AMBON,Nunusaku.id,- Penjabat Walikota Ambon Dominggus N. Kaya tak bergeming dengan pilihannya untuk menunjuk dan mengangkat Robby Sapulette sebagai Penjabat Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon.
Diketahui, Sapulette sebelumnya dipercaya Kaya selaku Pelaksana Harian (Plh) Sekkot sejak 9 September 2024 atau dua pekan lebih, menggantikan Sekkot Agus Ririmasse yang mundur dari jabatannya karena maju Calon Walikota Ambon.
Pelantikan Sapulette, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Ambon dilakukan Kaya bersamaan pelantikan 31 Kepala SD dan SMP di Kota Ambon serta pejabat fungsional pengelola barang dan jasa di lantai II ruang Vlisingen Balaikota, Jum’at (27/9).
Penunjukkan Sapulette yang akan menjabat hingga pengangkatan atau dilantiknya Sekkot Ambon defenitif kurang lebih tiga bulan kedepan tak memiliki keistimewaan tersendiri.
Sebab sedari awal memang posisi itu kuat diduga telah “diincar” Sapulette, setelah tahu akan ada pengisian Plh Sekkot. Hal itu terlihat dari sejak awal Kaya dilantik jadi Penjabat Walikota 24 Mei 2024, Sapulette “nempel” Kaya seperti perangko.
Bahkan dalam setiap momen pemerintahan, Sapulette “doyan” naik semobil dengan Kaya. Padahal mobil dinas yang bersangkutan selaku Asisten I Setkot Ambon tersedia.
Penjabat Walikota Dominggus N. Kaya mengaku, pelantikan Robby Sapulette selaku Pj Sekkot telah lewati proses usulan dan konsultasi ke Pj Gubernur Maluku untuk mendapat persetujuan, serta koordinasi dan komunikasi ke Kemendagri.
Sebab itu Kaya minta segera lakukan konsolidasi birokrasi Pemkot Ambon untuk menyambut tugas-tugas strategis yang menanti di depan seperti kelancaran dan suksesnya Pilkada serentak 2024, pengendalian inflasi, penanganan stunting, pembahasan APBD 2025, percepatan dan penyelesaian LHP BPK, seleksi CPNS dan P3K.
“Saya sangat berharap, saudara Pj Sekkot dapat membangun komunikasi yang sinergi dengan semua pihak guna mensukseskan agenda-agenda kerja dimaksud,” jelasnya.
Soal alasan atau pertimbangan Sapulette diangkat jadi Pj Sekkot, menurut Kaya, karena yang bersangkutan dianggap cakap dan layak. Manakala setiap orang, siapapun pemimpinnya, pasti akan memilih orang yang bisa bekerjasama dan dianggap mampu untuk membantunya.
“Jadi kalau ditanya alasan, beliau yang paling layak mendampingi beta melakukan tugas-tugas kedepan. Kan Ada batasan waktunya. Aturannya tiga bulan. Nanti bisa diperpanjang lagi atau tidak. Kalau sudah ada Sekkot defenitif, maka dengan sendirinya status Pj Sekkot selesai,” ungkapnya.
“Beta menilai seseorang termasuk soal penunjukan Pj Sekkot ini objektif bukan subjektivitas. Dan beliau selama ini membantu beta untuk banyak hal. Jadi jangan menilai dari luar secara subjektif,” pungkas Kaya. (NS)



