Malteng, Malra & SBT Rawan Tinggi Pelanggaran Pilkada 2024 di Maluku
IMG_20240911_093324

AMBON,Nunusaku.id,- Dari 11 Kabupaten/Kota di Maluku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Maluku Tenggara (Malra) dan Seram Bagian Timur (SBT) tercatat adalah tiga daerah potensi paling rawan atau rawan tinggi terjadi pelanggaran saat pemilihan serentak kepala daerah tahun 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Maluku, Daim Baco Rahawarin menyebut, dari beberapa indikator yang telah dipetakkan Bawaslu, tercatat daerah paling rawan tinggi terjadi pelanggaran di pemilihan kepala daerah serentak ialah Malra, Malteng dan SBT.

Kerawanan itu berkaitan persoalan daftar pemilih tetap (DPT) dan masalah krusial yang terus berulang-ulang terjadi. Mulai dari Pilkada 2020 hingga Pemilu 2024 dan sangat mungkin terjadi di Pilkada 2024.

“Ini menjadi masalah rawan karena memang selalu berulang-ulang. Di SBT itu sama, Malteng dan Malra baik Pilkada 2020 hingga Pemilu 2024. Indikator masalahnya sama, berulang-ulang. Maka kami memberi atensi ini rawan tinggi yang harus kita antisipasi,” jelasnya saat launching pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024 provinsi Maluku di Santika Hotel Ambon, Selasa (10/9).

Selain DPT, kata Daim, masalah yang sering berulang setiap momen politik pada ketiga daerah itu menyangkut gangguan Kamtibmas.

Di Malra misalnya, waktu PSU Pemilu 2024, terjadi bom molotov di satu desa atau ohoi. Di Maluku Tengah, beberapa desa alami hal gesekan sosial masyarakat dan bahkan kantor KPU setempat diduduki, hingga terjadi bentrok antar pendukung.

“Itulah sejumlah alasan mengapa kami berikan atensi menjadi titik rawan tinggi di pemilihan serentak tahun 2024 ini,” terangnya.

Karena itu, tambah Daim, langkah antisipasi dan upaya mitigasi kata akan dilakukan Bawaslu dan jajaran terkait persoalan menghadapi Pilkada serentak 2024. Mulai dari isu tahapan penyusunan DPS, tahapan kampanye hingga tahap pungut hitung. “Kita akan lakukan mitigasi per tahapan,” urainya.

Upaya mitigasi itu pula sambung Daim, setelah mendapat masukan dan pemetaan kerawanan Pilkada juga dari Kabinda, Kasdam Pattimura, Karo Ops Polda Maluku dan Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku.

“Ini sudah kami rangkum dan menjadi referensi untuk kita lakukan tindakan mitigasi pada proses pemilihan kepala daerah nantinya,” pungkasnya.

Diketahui, sementara untuk daerah rawan sedang pelanggaran yang dipetakan Bawaslu Maluku yaitu Kota Tual, Kota Ambon, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Sedangkan rawan rendah ialah Kabupaten Buru, Buru Selatan, Kepulauan Tanimbar dan Kepulauan Aru. (NS)

Views: 36
Facebook
WhatsApp
Email