Lagi, Gubernur Murad "Bongkar Pasang" Birokrasi Pemprov Maluku
WhatsApp Image 2024-01-15 at 22.23.15

AMBON, Nunusaku.id,- Tahun 2024 baru menginjak anak tangga ke-15 di bulan pertama, Januari. Namun, Gubernur Maluku Murad Ismail sudah lakukan “bongkar pasang” birokrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Apalagi karena posisinya yang masih akan bertahan di tampuk kekuasaan bersama Barnabas Orno, Wakil Gubernur Maluku hingga April 2024 mendatang.

Ini kesekian kalinya mantan Kapolda Maluku itu merombak birokrasi dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Terakhir, pada November 2023 lalu. Lebih dari 50 pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku diroling dan defenitif.

Khusus yang hari ini, Senin (15/1/24), tak banyak pejabat yang kena pergeseran, hanya 18 orang yaitu 2 orang pejabat pimpinan tinggi pratama dan 16 pejabat administrator di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Mereka antara lain Syahrudin (Udel) Latuconsina yang menjadi Kepala Biro (Karo) Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku dan Abdul Haji Muhammad yang “masuk kotak ” ke Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan.

Selanjutnya Carolus Nirahua ; Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga Maluku, Zondy Jacob Soukotta ; Kepala Bidang Ketransmigrasian pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku; Sirhan Djulhaidir, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja Maluku, Fatimah Rongkolilatar; Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Maluku.

Faizal Ahmad ; Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Farid Hatala; Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku; Andreanita Sulistiorini, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Dinas Perhubungan Maluku.

Cornelia Loppies, Kepala Bidang Pengembangan Pengolahan dan Pelestarian Bahan Pustaka, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Maluku, Dian Safitri Wal; Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Namrole Kabupaten Buru Selatan, Syekhad Atamimi; Kepal Sub Bagian Tata Usaha pada Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Namlea, Kabupaten Buru.

Abdul W. W. Penhorat; Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Tual, Kota Tual, Pieter Calvin Fuaraka; Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya, Leonora Albertina Leunupun; Kepala Seksi SMA SMK dan Pendidikan Khusus pada Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Dobo Kabupaten Kepulauan Aru.

Novi Markus Lesil; Kepala Seksi SMA/SMK dan Pendidikan Khusus pada Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Piru Kabupaten Seram Bagian Timur, Abdul Rahman Tatuhay, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku dan Giz Saimima, Kepala Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Maluku.

Pelantikan ke-18 pejabat di ruang kerja Gubernur itu sesuai keputusan Gubernur Maluku nomor 2294 tahun 2023 tanggal 29 November 2023 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan administrator dan pengawas, keputusan Gubernur Maluku nomor 85 dan 86 tahun 2024 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tanggal 12 Januari 2024, serta keputusan Gubernur Maluku nomor 87 tahun 2024 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan administrator dan pengawas.

Gubernur Murad katakan, pelantikan dan mutasi jabatan adalah bagian dari kebutuhan organisasi yang bertujuan meningkatkan kapasitas kelembagaan untuk pengembangan karir sebagai ASN.

Dimana tugas dan area kerja esensinya adalah untuk memperkaya pengalaman setiap pegawai, dengan mengadaptasi lingkungan kerja baru seiring perubahan jaman.

“Saya minta saudara-saudara senantiasa menjaga rahasia jabatan serta berkomitmen terhadap tugas dan tanggungjawab yang diemban dalam menjamin terselenggaranya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.” terang Murad.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Murad minta untuk melakukan langkah-langkah inovatif dan kreatif dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. (NS)

Views: 0
Facebook
WhatsApp
Email