
AMBON,Nunusaku.id,- Ketua DPD Partai NasDem Kota Ambon Morits Librecht Tamaela diusulkan menjadi Ketua sementara DPRD Kota Ambon.
Hal itu terjadi karena NasDem sebagai partai pemenang pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang berlangsung 14 Februari lalu, berhak atas pucuk pimpinan DPRD Kota Ambon periode 2024-2029, bersama PDI-P dan Perindo.
Pengusulan itu berdasarkan salinan surat yang dikirim DPD NasDem Kota Ambon dengan nomor 46/DPD-NasDem AMBON/IN/2024 perihal pimpinan sementara DPRD yang ditujukan kepada Sekretaris DPRD Kota Ambon yang ditandatangani Morits Librecht Tamaela selaku Ketua DPD Nasdem Kota Ambon, dan Adam Hadiba selaku Sekretaris.
Dalam surat itu menyebutkan,” bahwa sesuai surat Sekretariat DPRD Kota Ambon Nomor: 172.5/144/SETWAN/2024 tentang penyampaian nama pimpinan sementara DPRD Kota Ambon, maka dengan ini kami sampaikan nama pimpinan sementara atas nama Morits Librecht Tamaela”.
Sekretaris DPRD Kota Ambon Apries Gaspersz benarkan telah dilayangkannya surat dari DPD partai NasDem Kota Ambon ke DPRD terkait nama pimpinan sementara DPRD Kota Ambon.
Hingga kini, kata dia, baru dua surat dari partai politik pemenang Pileg yang memasukan nama pimpinan sementara DPRD Kota Ambon periode 2024-2029.
“Pimpinan sementara baru 2 partai pemenang yakni Nasdem dan Perindo yang usulkan. PDI Perjuangan belum,” ujar Sekwan via pesan WhatsApp, Senin (9/9).
Namun mengenai siapa nama yang diusulkan Perindo untuk menempati posisi wakil ketua DPRD, ditegaskan, bahwa dirinya belum melihat fisik surat, sehingga belum bisa disampaikan siapa orangnya.
“Belum ada surat, jadi beta (saya) belum bisa bilang,” katanya.
Diketahui, pengucapan sumpah janji dan pelantikan terhadap 35 anggota DPRD Kota Ambon terpilih periode 2024-2029 akan dilakukan Rabu, 11 September 2024. (NS)





