Awasi Pilkada di Maluku, 3274 Pengawas TPS akan Direkrut
IMG-20240828-WA0014

AMBON,Nunusaku.id,- Sebanyak 3274 orang pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) akan direkrut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lewat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) guna melakukan pengawasan terhadap jalannya pungut hitung pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Maluku.

Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia Organisasi dan Diklat (SDM-OD) Bawaslu Maluku, Stevin Melay menegaskan, Bawaslu provinsi dan Kabupaten/Kota saat ini sedang dalam mempersiapkan perekrutan PTPS sebanyak 3247, sesuai jumlah TPS Pilkada di 11 Kabupaten/Kota di Maluku.

Melay pun harapkan dalam perekrutan PTPS itu yang nantinya akan melakukan tugas di Pilkada adalah mereka yang cakap dalam komunikasi dan paham aturan. Sehingga mereka bisa memastikan bahwa tidak ada pelanggaran atau zero pelanggaran.

“Semua bermula dari soal kualitas pengawas kita. Kalau kemarin kita keteteran karena jumlah begitu banyak, kita juga berebut dengan KPU yang merekrut 7 KPPS tiap TPS, kita cuma satu PTPS, maka saya harap dengan kurang ini, ada potensi atau peluang kita merekrut orang-orang yang punya kapasitas baik dari sisi pengetahuan maupun kerja-kerja teknis,” harapnya.

Selain itu, diharapkan lewat rapat kerja (Raker) ini, baik pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam hal ini Kordiv SDM-OD, dibantu Kasubag SDM, serta khususnya Panwascam yang punya kewenangan merekrut PTPS, agar benar-benar bisa siapkan diri dan menjelaskan secara komprehensif persoalan-persoalan yang teridentifikasi.

“Kita tidak bisa menafikan bahwa masih terjadi residu dalam perekrutan di tahapan Pemilu 2024 lalu. Itu dia terbawa di proses rekrutmen tahapan pemilihan,” jelasnya saat Raker daftar inventarisasi masalah pengawas TPS pemilihan tahun 2024 tingkat Bawaslu Maluku di Manise Hotel Ambon, Rabu (28/8).

Oleh sebab itu, Stevin meminta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwascam agar penting melakukan upaya mitigasi atau pencegahan. Sehingga bisa mereduksi volume residu itu.

“Saya minta agar dalam diskusi dan penyampaian daftar inventarisasi masalah, benar-benar itu merupakan hasil identifikasi yang komprehensif. Bukan asal-asalan, saya berharap benar-benar itu persoalan yang bapak/ibu hadapi,” urainya.

Namun tambahnya, bukan juga sebatas identifikasi, tetapi harus merumuskan strategi penanganannya. Agar ditemukan format tepat, bahwa misalnya di Aru dengan persoalan Pulau-pulau, demikian juga MBD, Buru dan Buru Selatan (Bursel) dengan akses pegunungan yang medannya sulit, maka mesti ada langkah-langkah penyelesaiannya.

“Kita akan melihat apa yang bapak/ibu lakukan waktu di Pemilu, apakah itu sudah efektif atau tidak. Kalau tidak efektif, apa yang harus kita lakukan lagi, merumuskan kembali, mempartisi kembali mekanisme yang kemarin kita lakukan,” beber Melay.

Pasalnya dalam evaluasi Bawaslu Maluku tambahnya, ditemukan terpaksa pada daerah-daerah tertentu ada diskresi yang dilakukan. Itu berakibat pada kualitas pengawasan terhadap orang yang direkrut untuk PTPS itu dia tidak maksimal.

“Masih cukup waktu. Saat ini kita sudah bahas bagaimana persiapan perekrutan PTPS. Saya minta teman-teman Panwascam khususnya yang punya kewenangan merekrut, nanti diasistensi atau dimonitoring langsung Bawaslu Kabupaten/Kota dan Provinsi, agar laksanakan proses itu secara baik,” pungkasnya. (NS)

Views: 19
Facebook
WhatsApp
Email