29 Pemilih Meninggal & 2 TNI-POLRI Ditemukan Bawaslu Masuk DPS
bawaslu kota

AMBON,Nunusaku.id,- Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Ambon, Suminar Setiati Sehwaky masih ditemukan 29 pemilih yang telah meninggal dunia masih terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada lima Kecamatan di Kota Ambon.

Penegasan itu sesuai hasil pencermatan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Sesuai data hasil pencermatan yang Bawaslu Kota Ambon dan jajaran dibawah lakukan terhadap DPSHp, ditemukan sebanyak 29 pemilih telah meninggal dunia tapi masih masuk,” tandas Sehwaky saat sosialisasi pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 bersama Jurnalis di salah satu hotel Kota Ambon, Senin (26/8).

Dari 29 pemilih itu, rinci Sehwaky, untuk Kecamatan Sirimau, ditemukan 5 pemilih yang telah meninggal dunia. Kemudian ganda potensial dan ganda identik berjumlah 269 pemilih.

Sementara untuk Kecamatan Nusaniwe, ditemukan yang meninggal dunia sebanyak 16 pemilih, satu (1) orang berstatus TNI.

“Kemudian ganda potensial dan identitas di Nusaniwe berjumlah 2.946 pemilih,” jelasnya.

Selanjutnya Kecamatan Baguala, ditemukan 3 pemilih yang meninggal dunia dan 1 berstatus anggota Polri, serta ganda potensial dan ganda identik berjumlah 482 pemilih.

Kemudian Kecamatan Teluk Ambon, data pemilih yang meninggal dunia berjumlah 5 pemilih, kemudian ganda potensial dan ganda identik berjumlah 2.173 pemilih.

Hanya di Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel) yang tidak terdapat pemilih yang sudah meninggal dunia. Sedangkan ganda potensial dan ganda identik berjumlah 340 pemilih.

“Sehingga total pemilih yang meninggal di Kota Ambon sebanyak 29 pemilih, 1 TNI dan 1 Polri, dan jumlah ganda potensial dan identik berjumlah 6.210,” terangnya.

Selanjutnya kata dia, proses yang dilakukan KPU itu akan terus diawasi yang tersisa kurang lebih 2 hari kedepan memasuki tahapan pengumuman DPS berakhir dan dilanjutkan ke DPSHP yang terhitung hanya 5 hari kedepan.

“Ini penting untuk tetap tersampaikan ke publik melalui media massa selaku perpanjangan tangan kami (Bawaslu-red). Bahwa itu juga akan tetap diawasi,” pungkasnya. (NS)

Views: 6
Facebook
WhatsApp
Email