Sehari, Uskup Amboina & Kajati Maluku Disambangi Jenderal Bintang Dua
1723103563_3b89f32ae440ba6a5319

AMBON,Nunusaku.id,- Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan didampingi Wakapolda Brigjen Pol Stephen Napiun dan Para Pejabat Utama (PJU) kembali lakukan kunjungan silaturahmi ke tokoh agama.

Kali ini yang ditemui Uskup Diosis Amboina Mgr. Seno Ngutra, Kamis (8/8/24).

“Sebagai warga baru di Maluku, saya berharap dapat diterima semua pihak dan dapat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Maluku,” kata Jenderal Bintang Dua itu.

Menurutnya, pertemuan hari ini, juga diharapkan bisa menjadi awal yang baik dalam meningkatkan kerjasama demi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Maluku.

“Kalau ada anggota Polri di Maluku yang dinilai tidak baik dalam pelaksanaan tugas memelihara Kamtibmas agar segera disampaikan untuk dilakukan pembinaan. Kami berharap dukungan untuk menjaga kamtibmas agar selalu kondusif,” pintanya.

Uskup Mgr Seno Ngutra berterima kasih atas kunjungan Kapolda dan para pejabat utama di Keuskupan Amboina.

“Kami juga berharap sinergitas dan kerjasama yang terjalin antara Polda Maluku dan Keuskupan Amboina tetap dijaga. Kami juga berharap koordinasi dan komunikasi dalam rangka pemeliharaan kamtibmas tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Selain Uskup, di waktu yang sama, Kapolda dan PJU juga bersilaturahmi ke Kajati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo dan jajaran dalam upaya meningkatkan sinergitas dalam penegakan hukum.

Kapolda berharap pertemuan yang dilaksanakan ini merupakan awal yang baik untuk terus bersinergi dalam penegakkan hukum di wilayah Maluku.

“Kami berharap kerjasama di bidang penegakan hukum tetap terjalin dengan baik dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif,” harapnya.

Senada, Kajati mengaku kerjasama dan sinergitas antara Polda dan Kejati Maluku telah berlangsung dengan baik selama ini.

“Diharapkan, hal itu terus berjalan bila perlu ditingkatkan dalam upaya penegakkan hukum di Bumi Raja-raja,” harap Agoes. (NS)

Views: 3
Facebook
WhatsApp
Email