Bawaslu Minta Pemda Bantu Atasi 7 Wilayah Blank Spot di Maluku
IMG_20240730_012412

AMBON,Nunusaku.id,- Tujuh Kabupaten/Kota di Maluku dengan total 431 tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada serentak masuk kategori zona blank spot atau terkendala akses layanan informasi dan komunikasi berupa internet dan listrik.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Maluku, Daim Baco Rahawarin pun meminta pemerintah daerah (Pemda) provinsi dan Kabupaten/Kota agar membantu atasi persoalan tersebut.

Pasalnya, kurang dari empat (4) bulan lagi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota tahun 2024 akan dihelat, 27 November.

“Sekarang era digital sehingga akses internet dan listrik menjadi sangat penting bagi masyarakat. Persoalan 431 TPS di 7 Kabupaten/Kota sesuai data KPU harus diatensi Pemda,” tandas tandas Rahawarin via seluler, Senin (29/7).

Menurutnya, di Pemilu 2024 lalu, Bawaslu juga sudah berikan atensi dengan mengimbau Pemda dalam hal ini dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) untuk ada skala prioritas kepada daerah yang kategori blank spot agar memudahkan proses pengawasan dan masyarakat bisa akses informasi komunikasi terkait hak pilihnya.

“Banyak TPS kan yang ada di daerah yang memang susah sinyal, agak jauh dari proses pengawasannya. Pengawasan bisa tapi kalau mau kirim data harus lari sekitar 3-4 kilometer dulu,” urainya.

Karena itu pihaknya kata Rahawarin, terus mengimbau Pemda segera menangani persoalan tersebut. Sebab bukan untuk Pilkada saja, tapi sejak Pemilu Februari 2024 lalu Bawaslu sudah beberapa kali atensi dengan koordinasi intensif bersama KPU dan Pemda.

“Dan kita usulkan ke Pemda untuk melakukan Rakor dengan berbagai instansi terkait supaya persoalan tersebut bisa dimudahkan, dicari jalan keluarnya,” jelasnya.

Bahkan tambah Rahawarin, Bawaslu sudah pernah rapat bersama Komisi III DPRD Maluku, dimana hal yang sama pun telah diingatkan Bawaslu demi hak pilih masyarakat terjamin maupun mudahkan layanan akses informasi komunikasi.

“Pemilu 2024 lalu kan Maluku cukup tinggi daerah masih Blank Spot. Soal angka pastinya beta kurang hafal. Dan apakah pasca Pemilu sudah ditangani apa belum itu juga akan dicek,” tandasnya.

Ditegaskan, kondisi Maluku yang kepulauan, dihadapkan dengan persoalan blank spot sinyal dan jaringan internet serta listrik untuk TPS-TPS di sejumlah Kabupaten/Kota, tentu agak menyulitkan dari berbagai aspek.

“Harapan kita tentu itu bisa ditangani, minimal turun dari sebelumnya di Pilkada,” harapnya.

Sebagai bagian dari pengawasan hal itu, Bawaslu Maluku tambahnya, tetap dan terus mengimbau KPU dan Pemda agar lakukan koordinasi intensif dalam upaya menangani masalah ini.

“Policy-nya kan di Pemda. Kita hanya sekedar ingatkan. Tapi untuk memudahkan akses pengawasan dan kerja-kerja penyelenggara, baik Bawaslu dan KPU agar masalah itu segera ditangani,” harapnya.

Apalagi saat ini lagi musim ombak di perairan Maluku. Sehingga kebutuhan terhadap akses layanan internet menjadi penting agar memudahkan, terutama dalam proses kirim data tanpa harus tatap muka.

“Apalagi saat ini sudah masuki tahap penyusunan daftar pemilih sementara (DPS). Tentu masyarakat perlu akses internet dan listrik untuk mencari tahu apakah mereka terdaftar atau tidak. Pemda selaku pemangku kebijakan harus tangani persolan ini segera, biar tidak rumit kedepan,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Ketua KPU Maluku M. Shaddek Fuad mengaku, sebanyak 431 TPS Pilkada serentak masuk dalam zona atau kategori blank spot, karena terkendala akses jaringan internet maupun listrik. Itu tersebar pada tujuh (7) Kabupaten/Kota.

Lokasi blank spot itu yakni 61 TPS di Kabupaten Maluku Tengah, 34 TPS di Maluku Tenggara, 56 TPS di Kabupaten Buru, 204 TPS di Kepulauan Aru, 8 TPS di Maluku Barat Daya (MBD), 60 TPS di Buru Selatan dan 8 TPS di Buru Selatan (Bursel). (NS)

Views: 15
Facebook
WhatsApp
Email