
AMBON,Nunusaku.id,- Pelantikan terhadap 10 orang pejabat pimpinan tinggi Pratama lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang terjadi hari ini, Jum’at (22/7/24), atas persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian.
Ijin persetujuan Mendagri untuk pelantikan tersebut dengan nomor 100.2.1.3/3159/SJ tanggal 12 Juli 2024, sebagaimana disampaikan melalui surat Gubernur Maluku nomor 800.1.3.3/1701 tanggal 19 Juli 2024.
Penjabat Walikota Ambon Dominggus N. Kaya menegaskan, pelantikan ini adalah bagian dari proses dan tahapan seleksi yang sudah dilakukan oleh Penjabat Walikota sebelumnya Bodewin Wattimena.
Namun memang, usulan pelantikan pejabat pimpinan tinggi Pratama yang diajukan Bodewin ditolak Mendagri dengan alasan yang bersangkutan akan selesai masa jabatan.
“Saya hanya mengulangi usulan permohonan persetujuan pelantikan kepada Mendagri. Sebab usulan yang lama ditolak dengan alasan pada saat itu, Pj Walikota Ambon akan berakhir masa jabatannya tanggal 24 Mei 2024,” tegas Kaya saat melantik 10 pejabat pimpinan tinggi Pratama di ruang Vlisingen Balaikota, Senin (22/7).
Sebagai pimpinan tinggi Pratama yang baru dilantik, Kaya berharap, mesti mampu menggerakkan seluruh potensi organisasi perangkat daerah (OPD) secara dinamis dan simultan.
Selain itu harus mampu menjaga keseimbangan kerja antara pimpinan dan bawahan, antar OPD bahkan antar tingkatan pemerintahan, sehingga capaian kinerja yang ditargetkan dapat terpenuhi.
“Saudara-saudara juga dituntut melahirkan ide-ide inovatif yang cemerlang untuk mendorong perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat,” harap Kaya.
Lebih lanjut, Kaya tegaskan masa kepemimpinan selaku Penjabat Walikota terbilang singkat, hanya setahun. Namun begitu dirinya ingin mewariskan agenda-agenda penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang semakin baik kepada warga kota Ambon dan kepemimpinan kota Ambon terpilih nantinya.
Agenda penting tersebut yakni suksesnya gelaran Pilkada serentak tahun 2024 dan menjaga netralitas ASN, pengendalian inflasi, penanganan dan penurunan angka stunting, penanganan dan pengelolaan sampah bagi kota yang lebih bersih.
“Kemudian ketersediaan air bersih bagi kebutuhan masyarakat serta penguatan empat bidang urusan wajib terkait pelayanan dasar; pendidikan, kesehatan, PU dan pemukiman, Trantibmum dan sosial,” urainya.
Sebelumnya diberitakan, 10 pejabat pimpinan tinggi Pratama Pemkot Ambon yang dilantik hari ini ialah :
1. Plt Kepala Dinas Kominfo-Sandi; Ronald Lekransy yang digeser ke Staf Ahli Walikota bidang Ekonomi dan SDM.
2. Alex Hursepuny; Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) digeser ke Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan.
3. Oldrin Parinussa; Sekretaris Badan Kesbangpol “naik” menjadi Kepala Badan Kesbangpol.
4. Christian Tukloy; Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) “naik pangkat” sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
5. M. Abdul Azis; Sekretaris Bappeda-Litbang “naik” mengisi jabatan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (PKP).
6. Hanny Tamtelahitu; Plt Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil, defenitif sebagai Kadis di jabatan yang sama berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 800.1.3.3-132/tahun 2024.
7. Selly Kalahatu; Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) “naik” menjadi Asisten Pemerintahan Setkot Ambon.
8. Fenly Masawoy; Kabag Kesra Setkot Ambon “naik status” sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Politik, Hukum dan Aparatur Kota Ambon.
9. Vedya Kuncoro; Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) “naik status” menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkot Ambon.
10. Ivon Latuputty : Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Umum “naik status” sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP).
Kecuali Kadis Dukcapil yang dilantik sesuai keputusan Mendagri, ke-9 pejabat lainnya diambil sumpah dan dilantik berdasarkan Keputusan Walikota Ambon nomor 1595/tahun 2024.
Selain pejabat pimpinan tinggi Pratama, Penjabat Walikota Ambon juga mengambil sumpah dan melantik puluhan pejabat fungsional tertentu di bidang kesehatan. (NS)



