Stop ! Konsumsi Kental Manis Sebabkan Stunting
Fakta-Susu-Kental-Manis

AMBON,Nunusaku.id,- PP Muslimat NU dan Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) memandang penting memberikan edukasi gizi kepada masyarakat terutama ibu-ibu termasuk di Provinsi Maluku terkait kebiasaan konsumsi kental manis.

Pasalnya selain masih jadikan sebagai susu dan pengganti ASI eksklusif yang sebenarnya tidak layak bagi tumbuh kembang anak-anak, tetapi juga faktanya konsumsi kental manis juga sebabkan stunting.

Ketua Harian YAICI, Arief Hidayat menegaskan, literasi dan edukasi terkait hal itu terutama untuk ibu-ibu penting karena mereka minim informasi, dan telah dimulai di kampung baru Desa Laha Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon saat turun lapangan untuk survey atau cek fakta pada Desa Laha.

“Kami lakukan sosialisasi kepada kader-kader Muslimat NU provinsi dan Kabupaten/Kota maupun orang tua yang memang anaknya terkena stunting, serta beberapa unsur pemerintahan juga. Kerjasama dengan Muslimat NU sudah berlangsung sekitar 5 tahun lebih” tandasnya di Ambon, Rabu (17/7).

Pasalnya, menurut Arif, persepsi masyarakat terhadap keberadaan kental manis sebagai susu masih sangat tinggi, di angka 97 persen. Ini berangkat dari hasil survey YAICI 2018 silam, yang mana belum ada kebijakan apapun dari pemerintah.

Namun persentase itu turun 25-30 persen di tahap survey kedua pada beberapa provinsi di Indonesia, seiring sudah banyaknya informasi didapat masyarakat terutama ibu-ibu.

“Tapi fakta lapangan saat kami turun di kampung baru Laha, dari lima keluarga yang kami dalami, empat keluarga ternyata masih berikan kental manis sebagai susu kepada anak. Jadi cukup tinggi,” jelasnya.

Hal tersebut yang kemudian menjadi sebab masih tinggi pula angka stunting di Provinsi Maluku 28 persen di tahun ini dari sebelumnya 26 persen atau naik 2 persen.

Karena kebiasaan sedari kecil diberi makanan yang manis-manis, membuat mereka tidak ingin lagi konsumsi makanan lain karena sudah rasa kenyang. Sebab kandungan kental manis yang kaleng maupun sachet, didominasi gula dengan kadar tinggi, bukan mengandung susu.

“Akibatnya nutrisi yang masuk ke tubuh, rendah. Akhirnya gizi buruk, terus menerus, kronis dan larinya ke stunting. Bahkan fakta lain temuan lapangan disana, anak usia 2 tahun tidak bisa bicara. Stunting itu yang paling berbahaya otaknya. Kerdil dan kecerdasan menurun,” jelasnya.

Sebab itu menurut Arif, dengan turun langsung temui fakta di lapangan bersama Muslimat NU, diharapkan ada upaya pencegahan oleh para kader Muslimat NU kepada ibu-ibu, yang semula pola makan dan asuh kepada anak itu salah.

Ini tak kalah penting. Pasalnya alasan stunting di suatu daerah sering dihubungkan dengan masalah kemiskinan. Tapi hasil survey dan temuan lapangan YAICI tidak temukan demikian. Dimana kemiskinan hanya menyumbang 20 persen, paling tinggi ialah pola ASI, asuh, perilaku dan pola makan.

“Pola ASI, asuh, perilaku dan makan itu bersumber dari lemahnya literasi. Itu sumber utamanya. Bahkan kemarin saat kami bertemu dengan Penjabat Gubernur Maluku pa Sadali Ie, beliau sendiri baru tahu bahwa kental manis itu mengandung gula tinggi. Sama hal ketika kami kunjungi Kabag TU Kemenag Maluku. Itu pentingnya literasi,” jelasnya.

Sementara, Pj Gubernur Maluku Sadali Ie menegaskan, tingginya stunting di Maluku di tahun ini menjadi 28% yang sebelumnya 26%, maka dukungan kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk dengan organisasi masyarakat seperti PP Muslimat NU diperlukan.

Pengentasan stunting di Maluku, harus dimulai sejak dini. Sebab, salah satu penyebab stunting dan permasalahan gizi itu adalah kesalahan asupan makanan, baik oleh anak-anak, remaja hingga dewasa. Termasuk kebiasaan konsumsi kental manis yang masih diberikan sebagai minuman susu untuk anak.

“Termasuk kebiasaan menjadikan kental manis sebagai susu, ini juga dapat menjadi penyebab stunting. Memang ini baru, justru karena itu harus disosialisasikan. Saya minta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tangani hal ini,” pintanya usai menerima YAICI dan PP Muslimat NU di ruang kerjanya.

Sebagaimana diketahui, persoalan kental manis telah menjadi sorotan publik sejak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan Peraturan BPOM no. 18 tahun 2018 tentang label pangan olahan.

Melalui regulasi tersebut, BPOM melarang penggunaan kental manis sebagai pengganti susu dan sumber gizi serta larangan penggunaan visual anak dibawah 5 tahun untuk label maupun iklan promosinya.

Terbaru, BPOM juga mengesahkan Perturan BPOM No. 26 tahun 2021 yang mengatur tentang perubahan takaran saji. Sebelumnya, pada label kemasan per takaran saji kental manis adalah sekitar 48 gr. Dalam peraturan terbaru, BPOM mengurangi menjadi 15–30 gr. (NS)

 

Views: 4
Facebook
WhatsApp
Email