
AMBON,Nunusaku.id,- Yudi Hehanussa, pelaku penganiayaan terhadap Yongki Molly, warga Belakang Soya (Belso) dengan TKP Jembatan Merah Putih (JMP) berhasil ditangkap.
Penangkapan terhadap Hehanussa dilakukan tim Buser yang dipimpin Kanit Buser Aiptu Ridwan Gani.
Dari tangan pelaku, Buser mengamankan dua (2) unit SMRD jenis Honda Beat DE 4614 LV dan SMRD jenis Yamaha N-Max warna hitam DE 4328 LB.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet Luhukay menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pasca kejadian Selasa (16/7/24).
Personil kepolisian langsung bergerak cepat menuntaskan kasus yang ternyata adalah kecelakaan Lalulintas antara kendaraan motor yang menimbulkan, bukan pembegalan di JMP seperti yang sempat viral di sosial media (Sosmed) hingga timbulkan keresahan di masyarakat.
Kasi Humas menuturkan, sebelum kejadian Lakalantas dan penganiayaan di JMP awalnya Senin (15/7) pukul 22.30 Wit, pengendara pelaku bersama Abdul yang berada di kost-kosannya di STAIN.
Kemudian mereka berboncengan menuju tempat nongkrong di pantai Leimena belakang RSUP Leimena Desa Rumahtiga.
Hari berganti pukul 03.00 Wit, Selasa (16/7), keduanya berboncengan dari arah pantai Leimena hendak kembali ke Kosannya di STAIN Amalatu Desa Batu Merah.
Setiba di atas JMP Poka (TKP), pengendara SMRD Honda Beat dengan Plat DE 4614 LV Yongki Molly melaju dari arah belakang, kemudian menabrak keduanya dari arah belakang hingga terjatuh.
Bersamaan setelah pelaku dan Abdul berdiri dan menanyakan kepada korban untuk meminta ganti rugi motor yang ditabrak kemudian korban melarikan diri.
Selang beberapa menit kemudian korban kembali ke TKP. Sesampainya di TKP, Abdul langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. Karena takut, korban melarikan diri ke arah Poka.
“Korban melarikan diri. Yudi bersama Abdul kembali ke kosannya di STAIN Amalatu dan kemudian melapor kejadian Laka Lantas itu ke Pos PAM Perempatan STAIN,” jelas Luhukay di Ambon, Rabu (17/7).
Saat ini tambah Luhukay, satu pelaku Yudi Hehanussa sudah diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Tekuk Ambon. Sementara satu pelaku lain, Abdul masih dalam pencarian. (NS)

