
AMBON,Nunusaku.id,- Yongky Moli (32) harus mendapat perawatan di rumah sakit lantaran dibegal atau dianiaya beberapa orang tak dikenal (OTK).
Korban dianiaya atas jalan raya jembatan merah putih (JMP) pada sisi Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon, Selasa (16/7/24) sekitar pukul 04.00 WIT.
Pria 32 tahun yang merupakan warga Belakang Soya (Belso) Kecamatan Sirimau Kota Ambon ini dianiaya para pelaku dengan mengendarai sepeda motor.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet Luhukay menjelaskan kejadian ini berawal ketika Selasa (16/7) sekitar pukul 04.00 WIT korban mengendarai sepeda motor dari arah Poka menuju pusat kota, tempat tinggalnya.
Namun dalam perjalanan tepatnya di TKP, korban dipepet para pelaku sekitar 4 orang yang mengendarai 3 (tiga) unit sepeda motor lalu para pelaku menghadang laju kendaraan korban.
Salah seorang pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap diri korban sehingga korban terjatuh ke jalan raya.
Saat jatuh, para pelaku membawa lari sepeda motor korban ke arah kota sedangkan korban berlari kembali ke Poka untuk memberitahu kejadian itu ke keluarganya dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon untuk perawatan medis.
“Kasus ini langsung ditangani oleh Polsek Teluk Ambon dan pelaku sementara dalam Lidik,” tandas Luhukay di Ambon, Selasa (16/7).
Pihak Polsek tambahnya, kemudian mendatangi TKP, berkoordinasi dengan kantor BPJN IX Maluku untuk melihat CCTV dan selanjutnya mendatangi IGD rumah sakit Bhayangkara untuk interogasi lisan awal namun korban belum dapat berbicara banyak karena luka yang dialaminya.
“Kronologis singkat dapat diperoleh dari korban walau dalam kondisi korban seperti itu,” pungkas Luhukay. (NS)

