Lakukan Gakkum Serta Teguran Simpatik & Humanis kepada Pelanggar Lalulintas
IMG-20240716-WA0004

AMBON,Nunusaku.id,- Para personel yang bertugas di lapangan saat Operasi Patuh Salawaku 2024 diminta melaksanakan penegakan hukum (Gakkum) secara elektronik statis dan mobile serta berikan teguran simpatik dan humanis kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Petugas juga diminta untuk tidak melakukan perbuatan negatif ke masyarakat yang melanggar kode etik Polri dan melaksanakan kegiatan operasi untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama,” ingat Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif melalui Karo Ops Kombes Pol Juni Duarsah.

Diketahui, Polda Maluku resmi melaksanakan Operasi Lalu Lintas dengan sandi Patuh Salawaku tahun 2024. Mengawali operasi itu, dilakukan apel gelar pasukan yang dipimpin Karo Ops di Lapangan Parkir Mapolda Maluku, Senin (15/7/2024).

Turut hadir dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Salawaku yaitu Direktur Lalulintas Polda Maluku, Kanit Operasional Jasa Raharja Ambon, perwakilan Kadishub Ambon, perwakilan POM DAM XV Pattimura.

Dikatakan, Operasi Patuh Salawaku akan dihelat selama 14 hari kedepan. Operasi lalulintas ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia, dengan tujuan untuk mewujudkan ketertiban lalulintas menuju Indonesia emas.

Masalah di bidang lalulintas saat ini, kata Karo Ops, telah berkembang sangat cepat. Hal ini merupakan konsekuensi meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup. Karenanya Polri dituntut berperan aktif dalam menciptakan ketertiban berlalulintas.

“Operasi Patuh Salawaku bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan tingkat kecelakaan lalulintas. Juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya,” tandasnya.

Disisi lain, lanjut Karo Ops, Operasi Patuh Salawaku merupakan Operasi Harkamtibmas di bidang lalulintas yang mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan penegakan hukum (Gakkum) lalulintas baik secara elektronik atau dengan blangko teguran.

“Sasarannya para pelanggar lalulintas baik itu pengemudi mobil atau pengendara sepeda motor yang gunakan ponsel saat berkendara, masih dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak gunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt dan melawan arus atau dalam keadaan mabuk,” jelasnya.

Sebab itu dia meminta para personel di lapangan agar dapat melaksanakan deteksi dini lidik dan pemetaan terhadap lokasi tempat rawan macet, pelanggaran dan yang berpotensi terjadinya lakalantas.

“Laksanakan bimbingan dan penyuluhan untuk masyarakat tentang Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalulintas) lewat sosialisasi, spanduk atau banner baik lewat media cetak, elektronik maupun media massa serta edukasi membangun kesadaran untuk tertib berlalu lintas,” pintanya. (NS)

 

 

Views: 4
Facebook
WhatsApp
Email