
SBB,Nunusaku.id,- Hingga saat ini PT Spice Islands Maluku (SIM) yang bergerak di bidang pertanian budidaya pisang Abaka telah menutup pengoperasian sejak 1 Juli 2024.
Penutupan yang dilakukan perusahaan tersebut merupakan imbas dari persoalan sengketa lahan dengan sejumlah oknum masyarakat yang tak kunjung selesai.
Dampak dari penutupan itu, menyebabkan ratusan orang karyawan, yang merupakan anak-anak asli Seram kehilangan pekerjaan. Bahkan program CSR yakni beasiswa pendidikan hingga tingkat perguruan tinggi harus terhenti.
Dengan kondisi tersebut, Pilmon Matital, sekretaris desa Nuruwe meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Seram Bagian Barat (SBB) untuk menjadikan persoalan ini sebagai atensi prioritas.
Menurutnya, kehadiran PT SIM selama ini telah membuka lapangan pekerjaan khususnya di kabupaten SBB. Karena itu diharapkan Penjabat Bupati SBB agar dapat ijinkan lagi PT SIM beroperasi.
“Kami sangat mendukung adanya kegiatan yang oleh PT SIM Abaka di Desa Nuruwe, Lohiatala, Hatusua dan Kawa. Adanya PT SIM akan kurangi pengangguran,” kata Matital, Selasa (9/7/24).
Menurutnya, PT SIM menyatakan tutup karena adanya oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Mereka sengaja membuat masalah sehingga perusahan ini terpaksa memberhentikan operasinya.
“Penutupan ini akan membuat angka pengangguran bertambah di Kabupaten Seram Bagian Barat. Selaku sekretaris desa Nuruwe saya harapkan agar PT SIM tetap beroperasi seperti biasa,” harapnya.
Terpisah, Yandro Somai, ketua Saniri atau BPD Negeri Lohiatala juga harapkan hal yang sama. Ia menginginkan agar persoalan yang dialami PT SIM dapat segera diselesaikan.
“Mengingat sementara ini persoalan yang dialami PT SIM belum selesai, harapan kami selaku pemerintah desa agar persoalan ini segera diselesaikan,” pinta Somai.
Ia mengaku, kehadiran perusahaan selama ini di Bumi Saka Mese Nusa dapat membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami harapkan adanya perhatian khusus dari Pemda SBB dan juga bapak ibu pemangku kepentingan agar secepatnya menyelesaikan persoalan yang terjadi,” pintanya.
Selain telah menstabilkan ekonomi masyarakat, Yandro juga mengakui kehadiran PT SIM mampu menurunkan angka kriminalitas dan kemiskinan.
“Kami harapkan kehadiran PT SIM di desa kami dan beberapa desa di Kabupaten Seram Bagian Barat,” harapnya.
Senada dengan Pilmon dan Yandro, Paulus Tetehuka, karyawan PT SIM yang berdomisili di desa Hatusua, mengaku sangat dirugikan dengan adanya penutupan perusahaan.
“Kami menolak keras penutupan atau pemberhentian pekerjaan PT SIM di SBB khususnya di wilayah kami Desa Hatusua,” ungkapnya.
Paulus mengaku kehadiran PT SIM selama ini telah mensejahterakan keluarga, orang tua, maupun masyarakat adat di desa Hatusua.
“Kami selama ini pengangguran, namun dengan kehadiran PT SIM kami bisa bekerja dengan upah sebesar Rp 118 ribu/hari,” katanya.
“Kami juga menolak keras adanya intimidasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menutup lapangan pekerjaan kami,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 22 Raja dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten SBB angkat bicara menyikapi perkembangan persoalan tersebut.
Bertempat di Tugu Patung Ina Ama, Kota Piru, Kabupaten SBB, Sabtu (6/7/24), para Raja-raja/Kepala Desa dan BPD nyatakan sikap:
1. Mendukung sepenuhnya investasi yang dilakukan di Kabupaten Seram Bagian Barat untuk mengelola sumber daya alam,
2. Meminta pejabat Bupati Seram Bagian Barat untuk segera mencabut SK pejabat Bupati lama NO.100.3/492 tentang pemberhentian sementara pembongkaran lahan oleh PT.SIM (Spice Islands Maluku),
3. Mendukung pejabat Bupati Seram Bagian Barat untuk mengizinkan PT SIM beroperasi kembali di bumi Saka Mese Nusa,
4. Mendukung Polda Maluku untuk memproses saudara Ma’ruf Tomia dalam kasus pencemaran nama baik,
5. Menentang dengan keras oknum-oknum diluar masyarakat Seram Bagian Barat yang memprovokasi dan ingin merusak kehidupan orang basudara. (NS)



