Ambil Paket Berisi Narkoba di Jasa Pengiriman, Tiga Pria Ditangkap
oppo_2

AMBON,Nunusaku.id,- Satuan Resnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease mengamankan tiga pria diduga pemilik narkotika jenis shabu. Ketiganya masing-masing MN (33), MIS (30) dan AJP (24).

Mereka diamankan tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Ambon di Jasa pengiriman J&T Desa Wayame Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon, Selasa (9/7).

Kapolresta Ambon Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim menjelaskan, sebelum ditangkap, sekira pukul 11.00 Wit, personil Satresnarkoba Polresta Ambon mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman barang dari Jakarta ke Ambon lewat jasa pengiriman di Wayame.

Anggota Sat Narkoba Polresta Ambon meluncur, mengintai dan langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga orang yang disangka sebagai pemilik paket tersebut.

“Kemudian sesaat usai tertangkap, kami lakukan interogasi dan mereka mengakui bahwa kiriman tersebut milik mereka yang berisikan benda berupa zat narkotika jenis shabu,” jelas Kapolresta.

Menurut Driyano, ketiga orang yang disangka pemilik paket dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polresta Ambon guna dilakukan proses selanjutnya.

Saat ini kasus tersebut sementara masih dalam proses penyelidikan dan sedang didalami.

“Untuk sementara kasus ini masih kami dalami lagi. Kemungkinan ada jaringan atau tersangka lain yang terlibat,” pungkas pria dengan pangkat tiga melati di pundak itu. (NS)

Views: 3
Facebook
WhatsApp
Email