Pemkot-Pemprov Sepakati Ambon Bisa Naik Status ke Tanggap Darurat Bencana
IMG-20240221-WA0003

AMBON,Nunusaku.id,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penanggulangan Bencana, Sabtu (6/7/24).

Hasil Rakor menyepakati bahwa Kota Ambon dapat menaikan status bencananya dari status siaga darurat bencana ke tanggap darurat bencana, dengan tetap mempedomani peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Untuk itu penting dilakukan koordinasi aktif dengan pemerintah Propinsi Maluku, BMKG, termasuk BNPB dalam upaya menaikan status dimaksud,” tandas Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronal Lekransy di Ambon, Minggu (7/7/24).

Rakor dilakukan secara daring diikuti Pj. Walikota Ambon, Dominggus Kaya dan pimpinan OPD Pemkot terkait, Asisten I Setda Maluku, Djalaludin Salampessy dan Asisten II Kasrul Selang bersama pimpinan OPD Pemprov terkait, BMKG, dan unsur terkait kebencanaan lainnya.

Terkait kenaikan status itu Asisten II Setda Maluku menurut Lekransy, memberikan pertimbangan supaya Pemkot Ambon dapat mengambil langkah admnistratif yang sesuai , mulai dari laporan rutin kepada Pemprov Maluku melalui posko pendamping dan BNPB.

“Serta menyiapkan dokumen kajian dan analisa cepat terhadap kebutuhan tanggap darurat, aktivasi pusat pengendali operasi penanggulangan bencana dan langkah lain sehingga kedepan semua itu dapat digunakan sebagai dasar menaikan status darurat bencana di Kota Ambon,” tandasnya.

Sebelumnya, Pj. Walikota Dominggus Kaya berterima kasih kepada Pemprov yang secara serius terus melakukan pendampingan bagi seluruh kabupaten/Kota di Maluku, termasuk meresponi pelaksanaan Rakor menyoal situasi bencana yang sedang dihadapi pemerintah dan rakyat di Kota Ambon.

Rakor ini sebutnya, upaya mengoptimalkan startegi, lewat masukan dan pertimbangan yang substantif dari Pemprov Maluku, supaya setiap penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kota Ambon lebih efektif, efisien, serta memenuhi unsur transparansi dan akuntabel.

“Saya berharap semua pihak dapat memberi pertimbangan terkait status bencana di kota Ambon saat ini yaitu siaga darurat bencana, dan upaya peningkatan status ini ke tanggap darurat bencana, guna optimalisasi sumberdaya yang ada di daerah maupun di pusat,” ungkapnya.

Asisten I Setda Maluku, Djalaludin Salampessy menyampaikan apresiasi kepada Pj. Walikota yang menginisiasi Rakor penanggulangan bencana Kota Ambon bersama posko pendamping PB Maluku, sebagai bentuk tangggungjawab atas situasi bencana yang sedang terjadi.

“Saya ingatkan dan mengajak semua pihak baik Pemprov, Kabupaten/Kota untuk memahami bahwa tanggungjawab penanggulangan bencana bukanlah perseorangan atau kelompok tertentu, tapi tanggungjawab bersama,” jelas Lekransy mengutip penegasan Salampessy. (NS)

 

 

Views: 9
Facebook
WhatsApp
Email