
AMBON,Nunusaku.id,- Polda Maluku melalui Biro Logistik dan bidang keuangan melakukan rekonsiliasi dan pemutakhiran data Barang Milik Negara (BMN) dan Laporan Keuangan (Lapkeu) Satker/Satwil jajaran Polda Maluku semester I tahun anggaran 2024 di Ruang Sagu Gedung Plaza Presisi Manise Polda Maluku, Rabu (3/7).
Pemutakhiran data ini bertujuan untuk melakukan pencocokan data antara Lapkeu dan laporan BMN agar meminimalisir terjadinya perbedaan pencatatan.
Pelaksana seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat DJBP, Mada Sabtandhari dan Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPLNL Penata III, Anton Wijaya dan Kabid Keuangan Kombes Pol Rizki Nugroho, hadir sebagai narasumber, dengan peserta para Kasubagrennin Satuan Kerja Polda Maluku, Kabaglog Polres/ta jajaran dan operator.
“Pada tahun 2023 Polri mendapatkan kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kali dan juara ke-2 Anugerah Reksa Bhanda Kategori Sertifikasi BMN Kelompok III dari Kemenkeu RI,” kata Karo Logistik Polda Maluku Kombes Pol Ary Dony Setiawan.
Menurutnya, pengelolaan BMN penting dilaksanakan. Hal ini merupakan pendukung utama layanan publik, nilai BMN yang tinggi, dan penentu opini laporan keuangan pemerintah pusat.
“Berkaitan pengelolaan BMN perlu menjadi atensi yakni percepatan sertifikasi tanah aset Polri, migrasi sistem informasi management aset negara, asuransi BMN, aset/BM Idle,” tandas Ary.
Diketahui, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPLNL Penata III Anton Wijaya memberikan paparan terkait penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, pemusnahan dan penghapusan BMN.
Pelaksana Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat DJBP, Mada Sabtandhari, menjelaskan terkait Reviu LKKL 2023, permasalahan pada LKKL tahun 2023 dan rekomendasi penyelesaiannya, serta rekomandasi rekomendasi penyelesaian permasalahannya.
Sementara Kabid Keuangan Polda paparkan materi tentang landasan hukum keuangan negara dengan pengertian keuangan negara dan macam-macam pendekatan sisi obyek, sisi subyek, sisi proses dan sisi tujuan, serta tentang pelaporan realisasi anggaran.
“Dalam perkembangan realisasi anggaran Satker-satker Polda Maluku, target yang ditetapkan sesuai TEPRA sebesar 58,2%, sesuai Kemenkeu 40%, sesuai Polri 40,5% dan sesuai Target Polda Maluku 48,50%. Sementara capaian serapan anggaran Satker-satker Polda Maluku hingga 30 Juni 2024 sebesar 52,73%,” jelasnya.
Dikatakan, beberapa masukan saran yang mesti dibenahi dalam Sunlapkeu di semester 1 2024 yakni; Implementasi Aplikasi Sakti, agar memperbaiki rekonsiliasi pada aplikasi SAKTI dan SPAN sehingga tidak terdapat selisih dalam transaksi konfirmasi (TDK); persediaan harus didetailkan sehingga tidak muncul persediaan yang belum diregister dalam neraca.
Pencocokan data antara modul persediaan, aset & GLP; ketidasesuaian akun vs persediaan & aset tetap atau aset tidak berwujud harus dikoreksi dan dijelaskan Satker; Konstruksi dalam pengerjaan; Pengelolaa Aset lainnya.
Perbaikan data PNBP; Perbaikan Belanja Barang; Perbaikan Belanja Modal; Perbaikan Penyajian Laporan keuangan BLU (Badan Layanan Umum); Dana yang dibatasi penggunaannya; Pengungkapan penuh atas barang bukti.
“Perbaikan atas laporan keuangan Polri difokuskan pada akun-akun signifikan sesuai Risk Bassed audit dan akun-akun yang berpotensi salah saji,” pungkasnya. (NS)

