Kaya Ingatkan Antisipasi Potensi Gesekan Sosial di Masyarakat Jelang Pilkada
IMG-20240702-WA0001

AMBON,Nunusaku.id,- Penjabat Walikota Ambon Dominggus N. Kaya mengingatkan khusus menghadapi Pilkada yang tahapannya sedang berlangsung, semua tim kerja, simpul-simpul kemitraan dalam penanganan konfilik harus terus dimaksimalkan untuk mengantisipasi kemungkinan gesekan sosial yang terjadi di masyarakat.

“Disadari sungguh pentingnya mengelola isu konflik sosial, sebab proses pembangunan termasuk di Kota Ambon sangat bergantung pada situasi yang aman dan kondusif,” tandasnya melalui Kepala Badan Kesbangpol Kota Ambon Yan Suitela saat membuka rapat koordinasi (Rakor) tim terpadu penanganan konflik di salah satu hotel di Kota Ambon, Selasa (2/7).

Rakor yang dihadiri perwakilan Kapolresta Ambon & Pp Lease, Kasi Intel Kodim 1504 Ambon, pimpinan OPD Kota Ambon, Camat, Lurah/Raja/Kades se-Kota Ambon dan stakeholder lain mengusung tema “Peningkatan efektifitas, keterpaduan serta koordinasi yang baik dalam penanganan konflik”.

Salah satu cara antisipasi adanya potensi gesekan sosial di masyarakat, menurut Kaya yakni potensi isu SARA, politik identitas dan informasi-informasi hoax sebisa mungkin diminimalkan.

Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus mengedukasi masyarakat untuk cerdas dan bijak dalam menyingkapi informasi, berita dan isu-isu yang berkembang.

“Konflik menjadi fenomena paling sering muncul, karena konflik selalu menjadi bagian hidup manusia yang bersosial dan berpolitik serta menjadi pendorong dalam dinamika dan perubahan sosial politik,” ingatnya.

Sebab itu menurutnya, diperlukan peningkatan efektifitas, keterpaduan serta koordinasi baik dalam penanganan konflik. Dimana sesuai Permendagri 42 tahun 2015, penanganan konflik melalui tiga tahapan yaitu: pertama, pencegahan; lewat upaya memelihara kondisi damai di masyarakat, mengembangkan penyelesaian perselisihan secara damai, meredam potensi konflik dan membangun sistem peringatan dini.

Kedua, penghentian; dilakukan melalui upaya penghentian kekerasan fisik, penetapan status keadaan konflik, tindakan darurat penyelamatan dan perlindungan korban. Ketiga, pemulihan pascakonflik; dilakukan melalui upaya rekonsiliasi, rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Tahapan pencegahan, penghentian dan pemulihan pascakonflik di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota dilakukan secara terkoordinasi melalui sinkronisasi, harmonisasi dan integrasi kebijakan serta penyusunan rencana aksi terpadu,” tegasnya.

Pentingnya sinergitas ini juga kata Kaya, ditekankan dalam pencegahan dan penyelesian konflik. Dimana pemerintah, elit lokal dan komunitas di masyarakat perlu berperan penting sebagai aktor dalam mengatasi konflik.

“Penanganan konflik sosial dapat berjalan optimal jika adanya sinergitas pemangku kepentingan. Selain itu, seiring perubahan sosial dan kemajuan teknologi, kita juga harus lakukan terobosan baru dalam penanganan konflik sosial yang sifatnya dinamis yakni pemetaan penyebab konflik sosial di desa, negeri/kelurahan,” tegasnya.

Rakor ini tambah Kaya, upaya untuk terus mempertahankan penanganan konflik sosial secara sinergis, terpadu dan terkoordinasi dengan mengoptimalkan sumberdaya di tingkat kecamatan hingga kelurahan/desa/negeri dalam mencegah maupun selesaikan konflik sosial.

“Saya sadari sungguh, ini bukan hal mudah, tetapi dalam sinergitas bersama kita mampu melakukan pendekatan-pendekatan strategis bagi pencegahan dan penanganan konflik sosial di Kota Ambon tercinta” kuncinya. (NS)

Views: 6
Facebook
WhatsApp
Email