
AMBON,Nunusaku.id,- Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie tegaskan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan extraordinary crime (kejahatan luar biasa).
Hal ini memberi dampak negatif bagi kehidupan masyarakat luas. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku akui Sadali, bertekad menjadikan Maluku Bersinar (bersih dari narkoba)
“Sudah saatnya kita nyatakan perlawanan terhadap narkoba, dan mengguggah kesadaran masyarakat untuk berani mencegah, berani lapor dan berani rehab,” tandasnya saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di aula lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Rabu (26/6/24).
Sadali uga mengajak Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen menjaga Maluku, generasi penerus dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Momen peringatan HANI juga dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol Stephen Napiun, Kepala BNN Maluku Brigjen Pol Deni Dharmapala, Irdam XV Pattimura, dan pejabat lainnya.
Pada momen itu, Kepala BNN Maluku Brigjen Pol Deni Dharmapala menyerahkan penghargaan kepada Pemprov Maluku, Polda Maluku, Kodam XV Pattimura, Kejati Maluku, dan instansi terkait atas peran aktif sebagai mitra pendukung dan mitra pelaksana P4GN.
Kepala BNN mengaku, sebagai Provinsi Kepulauan, Maluku memiliki berbagai potensi daerah yang berharga dan membanggakan.
Namun juga harus menjadi perhatian bersama, sebab hal ini menempatkan Maluku sebagai Provinsi yang rentan dan rawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
“Sesuai amanat Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, BNN Maluku merupakan leading institution dalam penanganan narkoba, bertekad menjadikan wilayah ini sebagai tempat yang memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. (NS)






