
AMBON,Nunusaku.id,- Aliansi Mahasiswa Maluku Bergerak (AMMB) prihatin atas sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) maupun Provinsi Maluku.
Mereka menyoroti beberapa kasus besar yang membutuhkan perhatian serius dari pihak berwenang. Tagal itu, kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku pun “diseruduk” puluhan anggota AMB, Senin (24/6).
Menurut AMB, sejumlah kasus dugaan korupsi di Malteng perlu diberi atensi. Misalnya kasus dugaan Korupsi Dana Tunjangan Sertifikasi Guru tahun anggaran 2023 senilai 9 Miliar.
Kemudian Tunjangan Hari Raya senilai 7 Miliar dan Dana Tunjangan Profesi senilai 14 Miliar yang dijumlahkan menjadi 30 Miliar diduga melibatkan Pj. Bupati Malteng Rakib Sahubawa.
“Korupsi telah menjadi masalah yang merajalela di banyak wilayah Indonesia, termasuk di Maluku. Praktik ini tidak hanya merugikan perekonomian daerah tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegas koordinator lapangan, Akbar Hatapayo di depan kantor Kejati Maluku.
Selain di Malteng, ada pula kasus dugaan korupsi pelaksanaan reboisasi di kabupaten Maluku Tengah yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2.5 Miliar dan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Covid-19 di Pemerintah Provinsi Maluku yang diduga menyeret Pj. Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie.
Menurut para pendemo dari AMB, mereka sangat prihatin dengan lambatnya penanganan kasus-kasus korupsi ini oleh Kejati Maluku.
Lambatnya proses penyelidikan dan penindakan dugaan korupsi ini menunjukkan kurangnya keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di Maluku.
Sebab itu pihaknya mendesak Kejati Maluku segera mengambil tindakan tegas dan transparan dalam menyelesaikan kasus-kasus ini.
“Selain menuntut adanya penyelidikan yang transparan dan adil terhadap dugaan sejumlah kasus korupsi itu, kami juga meminta Mendagri agar Pj. Bupati Malteng dan Pj. Gubernur segera dicopot dari jabatannya,” terangnya.
AMB kata Akbar, juga mendesak Kejati Maluku untuk mempercepat proses penyelidikan dan penindakan kasus-kasus korupsi jumbo ini. Jika tidak, maka Agoes Soenanto Prasetyo, Kepala Kejati Maluku harus dicopot dari jabatannya.
“Kami menginginkan penyelesaian kasus dugaan korupsi yang sudah bergulir ini secepatnya diselesaikan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.
Pihaknya tambah Akbar, mengajak masyarakat Maluku untuk aktif mengawasi proses penanganan kasus ini agar transparansi dan keadilan dapat terwujud.
“Kami akan terus kawal dan perjuangkan penegakan hukum yang adil dan transparan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Maluku. Semoga pemerintah dan aparat penegak hukum dapat menjunjung tinggi integritas dan transparansi dalam menyelesaikan kasus ini,” pungkasnya. (NS)



