Jelang Paripurna, Pedagang Mardika Seruduk DPRD Kota Ambon
oppo_2

AMBON,Nunusaku.id,- Ratusan pedagang pasar Mardika-Kota Ambon kembali “seruduk” Rumah Rakyat Belakang Soya, Jum’at (14/6/24).

Dibawah pimpinan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA) Alham Valeo, mereka datang tepat menjelang digelarnya sidang paripurna DPRD dalam rangka pendapat akhir fraksi terhadap enam (6) rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Ambon.

Mereka meminta atensi dan perhatian 35 wakil rakyat terhadap nasib tempat berjualan mereka di areal terminal Mardika A1 dan B1 yang rencananya akan dibongkar Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, pasca adanya surat edaran tertanggal 12 Juni 2024.

Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisuta dan sejumlah anggota DPRD yang hadir seperti Ketua Komisi II Cristianto Laturiuw dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Zeth Pormes menerima pedagang di pelataran ruang paripurna.

“Ada surat edaran peringatan pertama dari Pemkot tanggal 12 Juni kepada semua pedagang yang intinya akan melakukan penertiban atau pembongkaran terhadap lapak pedagang yang berjualan di dekat pagar pembatas terminal A1 dan B1,” tandas Valeo.

Karena itu, pihaknya kata Valeo, bersama pedagang datang ke wakil-wakil rakyat di DPRD untuk meminta dilakukan fasilitasi dengan Pemkot, agar rencana pembongkaran ditunda atau tidak dilakukan, sebelum ada solusi terbaik ratusan pedagang akan dikemanakan.

“Kami minta ada solusi. Agar tidak ada pembongkaran. Yah kalau surat peringatan pertama misalnya, harus ada kedua dan ketiga. Karena kami juga berkontribusi ke ekonomi Kota Ambon dengan bayar retribusi pasar dan sebagainya,” jelasnya.

Dia berharap, ada kebijakan pemerintah yang seadil-adilnya, melihat kepentingan bersama, tidak saja sepihak. Tentu lewat koordinasi dan fasilitasi DPRD.

“Diharapkan ada win-win solusi. Apa yang pemerintah bikin kami dukung, tapi harus juga lihat kami selaku warga kota yang punya kontribusi,” harapnya.

Ely Toisuta, Ketua DPRD berjanji akan desak Pemkot untuk bersama melihat juga kepentingan pedagang, jika nanti lapak dibongkar.

“Harus juga dicari solusi seperti apa, ketika lapak dibongkar. Kami akan koordinasi dengan OPD terkait lewat Komisi II,” janji politisi Golkar itu.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Cristianto Laturiuw mengaku, sepengetahuan dirinya surat yang dilayangkan Pemkot itu hanya berupa surat peringatan, bukan pembongkaran.

Namun begitu, pihaknya akan tetap berkoordinasi terutama dengan Asisten III Setkot Robby Sapulette agar melihat persoalan ini secara baik, demi kepentingan bersama.

“Saya sudah bilang ke Asisten III agar melihat ini secara baik, demi kepentingan bersama. Mudah-mudahan waktu dekat bisa ditengahi persoalan ini secara baik. Agar pedagang juga bisa lancar berjualan,” terang legislator Gerindra itu. (NS)

Views: 9
Facebook
WhatsApp
Email