Tunaikan Tugas, Admin Pengelola Website di Pemkot Ambon Terima Sertifikat
IMG-20240613-WA0001

AMBON,Nunusaku.id,- Para admin di tiap organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendapat sertifikat pengelola website karena sudah menunaikan tugas dengan baik.

Penyerahan serifikat dilakukan Penjabat Walikota Ambon Dominggus N. Kaya di ruang kerja Walikota, didampingi Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian (Diskominfosandi), Ronald Lekransy dan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kota Ambon, Selly Kalahatu.

Kaya memberi apresiasi kepada para Admin website di setiap OPD sebab telah melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pengelola admin dengan segala baik adanya.

“Terima kasih sudah melaksanakan tanggungjawab bukan saja bagian dari tugas dan fungsi, tetapi bagaimana melayani masyarakat kita sebab semua hal kini diarahkan berbasis digital,” ujarnya.

Menurutnya, pelayanan yang dilakukan para admin web di OPD menjadi tanggungjawab yang harus dikawal secara baik, sebab menjadi ujung tombak pelayanan dasar yang sifatnya langsung ke masyarakat, misalnya admin web di Puskesmas.

Karena itu Kaya beharap, dengan website masing–masing OPD yang sudah terintegrasi dengan website Kota Ambon, akan menjadi bagian dari penilaian kepatuhan layanan publik.

“Jadi bekerja dengan baik itu memang penting, tetapi melaporkan apa yang dikerjakan juga sama pentingnya, sehingga kinerja yang baik itu dibarengi dengan sistem pelaporan yang juga baik pula,” tandasnya.

Diketahui, tahun 2023 lalu, dari hasil penilaian kepatuhan terhadap kinerja pelayanan publik, kota Ambon masuk zona hijau (nilai tertinggi), dengan nilai 89,03.

Sementara itu, Kabag Organisasi, Selly Kalahatu membenarkan, penyerahan sertifikat admin website ini bagian dari persiapan penilaian kepatuhan pelayanan publik Ombudsman tahun 2024.

Dimana untuk tahun ini ada 5 (lima) OPD yang jadi sample penilaian, yakni dinas kesehatan, dinas Pendidikan, dinas Sosial, DPMPTSP, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang juga tahun lalu masuk penilaian.

“Jadi kelima OPD tersebut ditambah dua Puskesmas yaitu Puskesmas Rijali dan Puskesmas Nania. Tahun lalu Puskesmas Poka dan Karang Panjang sudah mendapat kualitas tertinggi jadi harus ada sample penilaian yang yang lain,” bebernya.

Sementara Plt. Kepala Dinas Kominfosandi Ambon, Ronald Lekransy mengakui, pihaknya memberikan pelatihan dan pendampingan admin Website kepada mereka yang ditugaskan OPD masing-masing, termasuk penanganan pengaduan di SP4N–Lapor.

“Selama pelatihan semua admin harus menginput data OPD masing–masing, agar ini juga mendukung terwujdunya satu data Pemkot Ambon. Sebab itu kami harapkan penyerahan sertifikat ini bukan saja sifatnya administratif, tapi bagian dari penilaian Ombudsman,” kuncinya. (NS)

 

 

Views: 9
Facebook
WhatsApp
Email