Dugaan Korupsi Dana BOK & JKN, Jaksa Geledah Puskesmas Saparua
IMG-20240611-WA0009

AMBON,Nunusaku.id,- Dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan operasional kesehatan (BOK) dan dana jaminan kesehatan nasional (JKN) pada Puskesmas Saparua Kecamatan Saparua Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2020 hingga 2023 menjadi atensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.

Hal itu ditunjukkan dengan upaya penggeledahan Puskesmas Saparua oleh tim penyidik Kejari Ambon yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Ambon Amry Bayakta, SH didampingi kepala Cabang Kejari Ambon di Saparua Achmad Bhirawa Bissawab, SH.MH serta Kasubsi Intel dan Tun Patrick Soumokil, Senin (10/6).

Penggeledahan dilakukan tim selama kurang lebih 4 jam sesuai surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-02 /Q.1.10/Fd.2/05/2024 tanggal 14 Mei 2024.

”Dalam penggeledahan tersebut tim Penyidik Kejari Ambon juga berkoordinasi dengan Cabang Kejari Ambon di Saparua.” tandas Kasi Pidsus Kejari Ambon lewat timnya Benfrid Foeh, SH, Selasa (11/6).

Dia mengaku, tindak penggeledahan ini merupakan proses lanjut penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana BOK dan JKN pada Puskesmas Saparua tahun anggaran 2020 hingga 2023 sesuai Surat perintah Penyidikan Nomor PRINT-02 /Q.1.10/Fd.2/05/2024 tanggal 30 Mei 2024.

“Penggeledahan ini guna mendapatkan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi di Puskesmas Saparua. Tim sempat alami hambatan karena Bendahara tidak ada di tempat sehingga lemari di ruang bendahara tidak dapat dibuka karena terkunci,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik Kejari Ambon tambah Benfried, berhasil menyita dokumen-dokumen dari ruang Kepala Puskesmas, ruang Bendahara dan ruang arsip Puskesmas Saparua.

”Selanjutnya dokumen tersebut akan diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri Ambon untuk didalami lagi dalam proses penyidikan.” ungkapnya.

Guna mengungkap kasus tersebut, dalam waktu dekat tim penyidik juga akuinya, akan lakukan pemeriksaan terhadap pegawai Puskesmas Saparua sebagai saksi dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana BOK dan JKN pada Puskesmas Saparua tahun anggaran 2020 hingga 2023. (NS)

Views: 1
Facebook
WhatsApp
Email