
AMBON,Nunusaku.id,- Polda Maluku gencar mengatasi kasus bullying di sekolah. Untuk mencegahnya, Polda Maluku menghimbau orang tua agar dapat memberikan perhatian penuh, didikan yang baik kepada anak-anaknya. Begitupula pihak sekolah.
Peran orang tua dan pihak sekolah untuk mengatasi persoalan kasus bullying yang kerap terjadi dan menimpa anak-anak sangat penting, sebelum perkara itu bergulir ke ranah hukum.
Demikian disampaikan Kanit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, Iptu Lilian Siwabessy dalam dialog tentang maraknya kasus bullying yang dihelat di kantor RRI, Kota Ambon, Selasa (4/6/2024).
Menanggapi video viral kasus bullying antar sesama siswa sekolah, Iptu Lilian mengaku Polda Maluku sudah melakukan monitoring. Pihaknya akan menindaklanjuti apabila ada pengaduan dari masyarakat.
“Namun perlu juga diketahui bahwa pihak kepolisian dalam penanganan kasus bullying juga lebih mengedepankan Restoratif justice (RJ),” katanya.
Menurutnya, proses RJ juga dilakukan karena selain korban, pelaku juga masih masuk dalam kategori anak-anak. Sehingga nasib korban dan pelaku juga menjadi perhatian, karena mereka masih anak-anak. Di mana masalah psikologis, mental dan masa depan mereka juga menjadi pertimbangan.
“Biasanya setelah kami lakukan lidik kasus itu, pada akhirnya kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kami lakukan untuk masa depan korban dan pelaku. Namun untuk anak yang usia diatas 14 tahun, kami akan lakukan penahanan, apalagi kalau dari tindakan bullying itu terjadi tindak pidana, maka akan kami proses sesuai prosedur yang ada,” tegasnya.
Kepada semua elemen masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, diajak untuk berperan aktif dalam menekan kasus tersebut.
“Untuk menekan kasus bullying butuh peran dan tanggungjawab semua pihak. Pertama dimulai dari lingkungan keluarga, orang tua maupun sanak saudara harus yang dapat memberikan contoh dan edukasi yang baik kepada anaknya,” pintanya.
Menurut Iptu Lilian, seorang anak dapat meniru apa yang dilihatnya khususnya orang-orang terdekat. Olehnya itu, pembelajaran yang baik harus terus dilakukan di depan anak-anak.
“Anak-anak ini akan melakukan apa yang dilihat dari orang terdekatnya sehingga peran serta keluarga, sekolah dan kepolisian sangat dibutuhkan untuk menekan terjadi tindakan bullying atau rudapaksa di kalangan masyarakat dan sekolah,” harapnya.
Diketahui, dialog tersebut juga hadirkan pimpinan LSM Gasira Maluku Lies Marantika Mailoa; Psikolog Maluku Prisca Diantra Sampe, Kabid Pembinaan Ketenagakerjaan Dinas Pendidikan Maluku Yuspi I. Tuarita. (NS)



