Kasus Bullying & Kekerasan Siswi SDN Waiheru Berakhir dengan Surat Pernyataan di Depan Polisi
202103asia_indonesia_jilbab_main

AMBON,Nunusaku.id,- Kasus perundungan atau Bullying melibatkan siswi SD Negeri 91 Waiheru Kecamatan Baguala Kota Ambon yang kemudian viral di jaga dunia maya beberapa hari ini akhirnya selesai lewat jalur damai.

Kasus tersebut ditempuh jalan damai, setelah menjadi atensi penting para pihak yang bertanggungjawab.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Ambon, Edy Tasso menyebut, masalah tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua pihak baik keluarga korban maupun keluarga pelaku perundungan atau Bullying serta melibatkan pihak sekolah yang turut memfasilitasi penyelesaiannya.

“Siswa terduga pelaku perundungan sudah tanda tangan surat pernyatan untuk tidak ulangi lagi perbuatan yang sama di hadapan polisi,” tandas Tasso via pesan WhatsApp, Kamis (30/5/2024).

Dirinya lantas mengapresiasi luar biasa niat dan kebesaran hati pihak keluarga korban yang menerima ditempuhnya jalur damai.

Disisi lain mengakui kesalahan dan tidak ingin mengulang kesalahan yang sama harus benar-benar ditunjukkan oleh keluarga pelaku dan khususnya pelaku, yang masih ada di tingkat sekolah dasar (SD), sebab menjadi warning terakhir.

“Beta sudah sampaikan kemarin (Rabu, 29/5) di sekolah itu, untuk segera lakukan sosialisasi berulang untuk pencegahan kekerasan. Oleh sekolah rencananya minggu depan sudah dimulai,” tukasnya.

Disinggung terkait bagaimana memastikan/jaminan agar kejadian yang sama tidak terulang di SDN 91 Waiheru maupun sekolah lain, sebab kasus Bullying berujung kekerasan ini bukan sekali terjadi di Kota Ambon, Tasso menegaskan, segala upaya keras dilakukan pihaknya dan sekolah dengan berbagai formula, salah satunya dengan membentuk tim pencegahan dan penanggulangan kekerasan.

“Yang pasti sekolah tidak mengajarkan kekerasan. Sekolah-sekolah di Ambon sudah dibentuk tim pencegahan dan penanggulangan Kekerasan. Upaya sosialisasi harus terus dilakukan untuk terus ingatkan siswa dan orang tua agar bersama-sama membantu mencegah dan menanggulangi kekerasan di sekolah,” jelasnya.

Fakta didapat sejauh ini tambah Tasso, seringkali pemicu masalah diluar sekolah dan harus dibawa ke sekolah, sehingga terjadilah Bullying berujung kekerasan terhadap teman sebaya.

“Tanggungjawab pencegahan bukan hanya warga sekolah saja namun semua pihak, baik orang tua, dan stakeholders pendidikan,” pungkasnya.

Diketahui, publik Kota Ambon dan Maluku dikejutkan dengan viral di media sosial (medsos), siswi kelas 5 SD Negeri 91 Waiheru berinisial SN (11) di menjadi korban perundungan atau bullying kakak kelasnya inisial K (12).

Dari tangkapan video yang beredar di jaga maya, selain membulli, pelaku juga menampar dan mengancam akan membunuh korban, apabila tindakannya diketahui orang lain.

Perundungan itu terjadi di ruangan kelas 5 SD Negeri 91 di Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Ambon, Selasa (28/5) sekitar pukul 11.00 WIT. Peristiwa itu terjadi pada saat jam pulang sekolah.(NS)

Views: 6
Facebook
WhatsApp
Email