
AMBON,Nunusaku.id,- Ambon menjadi Kota pertama yang dikunjungi Pusat Analis Keparlemenan Badan Keahlian (PAKBK) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).
Kedatangan mereka disambut Penjabat (Pj) Walikota, Dominggus N. Kaya dan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse di ruang rapat Wakil Walikota (Wawali) Balaikota, Selasa (28/05/24).
Kunjungan itu juga turut dihadiri Kepala Dinas komunikasi Informatika dan persandian (Diskominfo Sandi), Ronald Lekransy, Plt. Kepala Kesbangpol Jan Suitella dan Plh. DPMPTSP Roby Sapulette.
Penjabat Walikota Dominggus N. Kaya berharap, adanya kunjungan ini dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak baik Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Pusat Analis Keparlemenan Badan Keahlian DPR-RI, terlebih dalam upaya tim bisa memperoleh data dan informasi serta masukan para stakeholders selama disini.
“Kami berharap pula agar tim selama berada di Ambon hingga kembali membawa kesan baik,” tandas Kaya.

Sementara itu, Analis Legislatif Pusat Analis Keparlemenan Badan keahlian DPR-RI, Ahmad Budiman mengatakan Kota ini menjadi tujuan pertama pelaksanaan pengumpulan data informasi (Puldatin) serta fakta-fakta yang memiliki hubungan dengan proses merancang Undang-undang (UU) Rahasia Negara.
“Syukur Alhamdulilah karena Kota Ambon pertama kali didatangi dibandingkan kota lainnya. Karena kami melihat banyak sekali data, informasi, dan potensi yang berkaitan dengan pelaksanaan digitalisasi,” tuturnya.
Pengumpulan data ini akui Budiman, sebetulnya bertujuan untuk mengetahui seberapa baik daerah mampu menjaga kerahasiaan yang dimiliki dalam pelaksanaan pelayanan pemerintahan bagi warga masyarakat yang berdiam di Kota ini.
Dirinya berharap daerah-daerah berikutnya yang akan disambangi, dapat interaktif dan dengan mudah informasi diterima sesuai kepentingan dan ruang lingkup sehingga mudah dituangkan dalam UU Rahasia Negara agar tidak ada kepincangan hukum yang terjadi.
“Kami berharap data dan informasi yang disediakan nantinya dengan mudah kita terima seperti Kota Ambon. Dengan begitu dapat terdeteksi dengan akurat hal apa saja yang menjadi persoalan, serta pengaturan yang diperlukan guna meningkatkan pelayanan pemerintahan berbasis elektronik,” pungkasnya. (NS)

