15 Anggota Panwascam se-Kota Ambon untuk Pilkada 2024 Dilantik
oppo_2

AMBON,Nunusaku.id,- Sebanyak 15 orang diambil sumpah dan dilantik sebagai anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) se-Kota Ambon pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Manise Hotel Ambon, Sabtu (25/5/2024).

Pelantikan dilakukan Ketua Bawaslu Kota Ambon Jhon Talabessy berdasarkan surat keputusan Ketua Bawaslu Kota Ambon nomor 005/HK.O1.01/K.Ambon/05/2024.

Ke-15 anggota Panwascam itu ialah Kecamatan Sirimau; Rahayu Sehwaky, Regi deLima, Revo Gaspersz, Nusaniwe; Cunrad Salawane, Fitri Angkotasan, Josias Tiven.

Baguala: Adam Hehanussa, Anastasya Pattiasina, Rivaldi Renoat, Teluk Ambon; Arnold Sampulawa, Felix Luturkey, Rizky Rumalutur dan Leitimur Selatan (Leitisel) ; Nicolas Serang, Samuel Kappuw, Femmy Keiluhu.

Di kesempatan itu, Ketua Bawaslu Jhon Talabessy mengatakan, pimpinan Bawaslu telah melakukan amanat sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku untuk proses seleksi terhadap 15 Panwascam se-Kota Ambon, untuk dua fase yaitu pengawas existing/lama dan baru.

“Dari 14 peserta Existing yang ikut seleksi, semua dinyatakan lolos dan tambahan satu peserta baru di kecamatan Nusaniwe,” jelas Talabessy.

Kepada ke-15 anggota Panwascam se-Kota Ambon itu, Talabessy minta agar hal-hal yang kurang, salah dan terbatas berkaitan dengan tugas-tugas pengawasan kepemilihan di pemilihan umum (Pemilu) 2024 lalu baik legislatif maupun Presiden-Wakil Presiden agar diperbaiki dan dihilangkan.

Karena itu, menurutnya, sebagai pengawas harus melakukan peningkatan kapasitas diri lewat perbanyak literasi membaca produk hukum Undang-undang tentang Pemilu/Pilkada, peraturan Bawaslu terkait pengawasan kepemilihan dan produk hukum lainnya yang bertalian dengan tugas dan fungsi sebagai Pengawas.

“Budayakan diskusi dan bertanya ke orang yang berpengalaman di bidang pengawasan kepemilihan agar selaras dengan tugas yang akan dijalankan. Kawan-kawan agar juga secara rutin melakukan peningkatan kapasitas, lewat bimbingan teknis (Bimtek) dan sosialisasi terkait pengawasan kepemilihan,” pinta Talabessy.

Tak lupa yang paling penting dan fundamental selaku pengawas menurut Talabessy, agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme.

Serta tidak terlibat hasutan kelompok atau pihak tertentu yang bisa mempengaruhi integritas selaku pengawas, dengan tetap berdiri, berpijak pada mekanisme dan ketentuan aturan yang berlaku.

“Terus bangun sinergitas dan kolaborasi dengan Camat, TNI-POLRI dalam hal ini Danramil dan Kapolsek, serta sahabat PPK guna perlancar tugas. Kolaborasi dengan PPK karena kita adalah satu kesatuan sesuai ketentuan UU nomor 10 tahun 2016 selaku penyelenggara Pemilu,” pungkasnya. (NS)

Views: 9
Facebook
WhatsApp
Email