"Seruduk" DPRD Saat Paripurna, Pedagang Amplaz Minta Harga Sewa Turun
oppo_2

AMBON,Nunusaku.id,- Pasca me-lock down atau menutup sementara aktivitas di pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz) hingga tiga hari kedepan, ratusan pedagang Amplaz kemudian menyerbu Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Senin (20/5).

Kedatangan ratusan pedagang pedagang di Gedung DPRD Kota, bertepatan dengan akan dimulainya rapat paripurna, yang dihadiri Penjabat Walikota Bodewin Wattimena, dan Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse.

Jadwal paripurna yang harus dimulai pukul 14.00 WIT itu, harus molor hingga pukul 15.00 WIT, akibat para pedagang memaksa untuk bertemu Pj Walikota dan Sekkot. Paripurna baru dimulai pukul 15.17 WIT.

Pj Walikota dan Sekkot yang hendak masuk di ruang rapat utama DPRD Kota Ambon, untuk menghadiri paripurna, langsung dihalang para pedagang.

Di hadapan dua petinggi kota dan wakil rakyat, ratusan pedagang mengutarakan keresahannya terhadap pengelola Amplaz PT Modern Multi Guna (MMG), yang dianggap menaikan harga sewa kios terlalu drastis.

“Kami minta agar Pemkot meninjau kembali kerjasama Pemkot dengan PT MMG, karena kenaikan harga sangat memberatkan pedagang,” jelas pedagang saat sampaikan aspirasinya.

Menurut mereka, pedagang tidak akan terima negosiasi dengan PT MMG. “Kita hanya minta agar Pemkot bisa tinjau kembali kerjasamanya, dan PT MMG harus turunkan harga sewa,” tegas pedagang.

Sementara itu, didampingi Sekkot dan Ketua DPRD Kota Ely Toisuta, Pj Walikota mengaku, setelah dilakukan penandatangan dengan pemenang tender pengelola Amplaz, maka segala sesuatu menyangkut Amplaz bukan lagi urusan Pemkot.

“Setelah kontrak per 30 tahun lalu selesai, maka Amplaz kembali ke tangan Pemkot. Nah sekarang sudah ada pemenang tender baru untuk 30 tahun kedepan yakni PT MMG, maka pengelolaan Amplaz sudah bukan lagi urusan Pemkot sampai batas waktu sesuai kontrak, yakni 30 tahun kedepan,” jelasnya.

Usai mendengar penjelasan Pj Walikota, para pedagang juga mengaku, telah menerima surat ancaman dari pihak PT MMG, bahwa jika tidak melakukan pembayaran maka kios mereka di Amplaz harus dikosongkan.

Mengenai hal itu, Wattimena menegaskan, akan segera menyurati pihak PT MMG, untuk jangan dulu melakukan hal-hal yang dianggap sebagai ancaman kepada pedagang.

“Hari ini (kemarin-red), Pemkot akan surati PT MMG, untuk minta agar tidak melakukan intimidasi atau tekanan kepada pedagang, sampai proses mediasi berjalan di DPRD Kota Ambon selesai,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Cristianto Laturiuw menyebut, pihaknya akan melakukan rapat lanjutan dengan para pihak, setelah sebelumnya masih diskors, untuk menengahi persoalan kenaikan harga sewa kios di Amplaz.

“Beri kesempatan kita hari Rabu, kita akan cabut skors dan lanjut rapat dengan para pihak terkait, sehingga persoalan di Amplaz bisa ada jalan keluarnya,” pungkas Laturiuw. (NS)

Views: 1
Facebook
WhatsApp
Email