Pendaftaran Ditutup, Pilwakot Ambon Dipastikan Tanpa Paslon Perseorangan
Ilustrasi_KPU.jpg-768x512

AMBON,Nunusaku.id,- Pemilihan Walikota-Wakil Walikota (Pilwakot) Ambon yang akan dihelat 27 November 2024 mendatang, dipastikan tanpa pasangan bakal calon (Paslon) perseorangan atau independen.

Pasalnya, hingga batas pendaftaran yang diagendakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 12 Mei 2024 pukul 00.00 WIT, tak ada satu pun Paslon yang mendaftar melalui jalur perseorangan.

Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud mengaku, sesuai dengan tahapan, pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024 adalah agenda penyerahan dokumen dukungan oleh pasangan calon perseorangan. Namun hingga batas waktu itu, pendaftar jalur perseorangan nihil.

“Tidak ada penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan walikota-wakil walikota Ambon tahun 2024,” ungkap Kaharudin, Senin (13/5/24).

Berdasarkan keputusan KPU Kota Ambon nomor 263/PL.02.2-Pu/8171/2024 tentang syarat minimal dan sebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan walikota-wakil walikota Ambon tahun 2024, jelas Kaharudin, jumlah minimal yang harus dipenuhi sebanyak 21.452 dukungan suara dengan sebaran minimal di tiga kecamatan yang ada di Kota Ambon.

Akan tetapi sejak pengumuman disampaikan, hingga batas waktu yang diberikan, tidak ada pasangan calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan kepada KPU Kota Ambon.

“Hingga pukul 00.00 tadi malam, Minggu (12/5), KPU Kota Ambon tidak menerima syarat dukungan yang diajukan pasangan calon perseorangan,” tegasnya.

Dengan demikian pihaknya kata Kaharudin pastikan, Pilwakot Ambon tahun 2024 tanpa pasangan calon perseorangan. (NS)

 

Views: 1
Facebook
WhatsApp
Email