
AMBON,Nunusaku.id,- DPD NasDem Kota Ambon mengakhiri rangkaian pendaftaran dan penjaringan bakal calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Ambon periode 2024-2029, Selasa (7/5) malam.
Hasilnya, tujuh nama sah akan berproses selanjutnya di partai besutan Surya Paloh itu setelah resmi mengembalikan formulir dan lengkapi berkas pencalonan yaitu enam (6) Bacalon Walikota dan satu orang Bacalon Wakil Walikota Ambon.
Mereka diantaranya Alexander Waas, Agus Ririmasse, Bodewin Wattimena, Ferly Tahapary, Anthony Gustav Latuheru dan Jance Wenno sebagai Bacalon Walikota, serta Mus Mualim, Bacalon tunggal Wakil Walikota Ambon.
Ketua DPD NasDem Kota Ambon, Morits Tamaela menyebut sesuai hasil penjaringan yang dilakukan pihaknya hingga Selasa (7/5) pukul 00.00 WIT, perlu diapresiasi animo dan atensi putera/i terbaik Kota Ambon yang sangat membanggakan.
Dimana hampir mendekati 100 persen, sebab dari delapan orang atau kandidat yang mengambil formulir, terdapat tujuh nama yang kembalikan formulir pendaftaran sesuai waktu yang ditentukan, dengan klasifikasi enam (6) Bacalon Walikota dan satu (1) Bacalon Wakil Walikota.
“Enam Bacalon Walikota semua ambil dan kembalikan formulir pendaftaran. Sementara dari dua Bacalon Wakil Walikota, hanya satu yang kembalikan yaitu pa Mus Mualim. Satu nama lain, Abdul Manan Latuconsina tidak kembalikan formulir,” jelasnya kepada awak media usai pleno di sekretariat DPD, Rabu (8/5).
Dikatakan, sesuai waktu yang ada, seluruh ketentuan melengkapi berkas pendaftaran telah tuntas dilakukan para Bacalon. Setelah diverifikasi oleh tim penjaringan, seluruh Bacalon telah lengkap dan telah diplenokan oleh pengurus DPD dan tim.
“Sesuai tahapan, setelah lakukan pleno, hasil penjaringan di DPD ini besok akan kami sampaikan ke DPW, untuk pleno lanjutan sesuai rencana tanggal 13 Mei, dan seterusnya hasil DPW akan dibawa ke pleno DPP,” jelas anggota DPRD Kota Ambon itu.
Menurut Tamaela, pihaknya memiliki metode penilaian dengan berbagai indikator terkait Bacalon Walikota dan Wakil Walikota yang berproses.
Dimana persyaratan umum dan khusus telah diboboti untuk dilengkapi pada tingkatan ke atas, dengan memberi catatan secara objektif agar jadi atensi di pleno DPW.
“DPD tidak lakukan perengkingan, sebab itu menjadi domain DPW dan DPP. Namun dalam tahapan penjaringan, tetap kita mengacu pada persyaratan umum dan khusus, ada 15 item sesuai petunjuk pelaksanaan (Juklak) penjaringan dan penyaringan yang diturunkan DPP,” tegasnya.
Lebih lanjut Tamaela yang digadang-gadang berpotensi menjadi Ketua DPRD Kota Ambon kedepan itu menegaskan, dalam seluruh proses penjaringan Bacalon Walikota dan Wakil Walikota, NasDem tidak memiliki calon spesial.
“Kami tegaskan, tidak ada calon spesial yang kami jatuhkan pilihan. Semua diberlakukan sama, baik Bacalon Walikota maupun Wakil Walikota. Sebab ini rekrutmen terbuka. Selanjutnya tinggal berproses untuk mekanisme internal termasuk survey hingga rekomendasi,” pungkasnya. (NS)

