Perkuat Profesionalisme Penyidik, Polresta Ambon Jajaki Kerjasama dengan Fakhum Unpatti
fakhum

AMBON,NUNUSAKU.ID,– Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho, menjajaki kerjasama strategis dengan Fakultas Hukum (Fakhum) Universitas Pattimura (Unpatti) guna meningkatkan profesionalisme penyidik serta memperkuat penegakan hukum di wilayah Kota Ambon dan Pp Lease.

Penjajakan tersebut dilakukan melalui kunjungan silaturahmi Kapolresta bersama Dekan Fakultas Hukum Unpatti, Prof. Dr. Adonia Ivonne Laturette, S.H., M.H., yang berlangsung di ruang Dekan, Kamis (5/11/2026).

Pertemuan ini tidak sekadar mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi langkah awal membangun sinergitas antara institusi kepolisian dan kalangan akademisi dalam menjawab berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta menyampaikan rencana kerjasama yang nantinya akan dituangkan melalui surat perjanjian kerjasama. Ruang lingkupnya meliputi bidang hukum, penegakan hukum, penyuluhan hukum, hingga peningkatan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia anggota Polri.

Salah satu agenda penting yang menjadi perhatian adalah peningkatan kapasitas penyidik melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), khususnya bagi personel Polri yang belum memiliki gelar sarjana (S1).

Melalui program RPL, pengalaman kerja, kompetensi, pendidikan, serta pelatihan yang telah diperoleh personel selama menjalankan tugas diharapkan dapat diakui sesuai ketentuan yang berlaku. “Dengan demikian, personel Polri memperoleh kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana,” tandas Andrias.

Selain itu, kerjasama ini juga diarahkan pada pemanfaatan keahlian akademisi dan tenaga ahli Fakultas Hukum Unpatti untuk membantu Polresta Ambon melakukan kajian serta merumuskan solusi terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang di wilayah hukumnya.

Aspek edukasi masyarakat turut menjadi perhatian. Kedua pihak membahas rencana sosialisasi dan penyuluhan hukum melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat, terutama di negeri-negeri dan desa-desa yang memiliki potensi konflik sosial.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat sekaligus menjadi upaya preventif dalam mencegah terjadinya konflik yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Untuk memperkuat koordinasi, turut dibahas gagasan pembentukan forum komunikasi antara akademisi dan kepolisian. Forum ini nantinya diharapkan menjadi wadah pemetaan persoalan hukum dan sosial, koordinasi lintas kelembagaan, serta pelaksanaan kajian bersama sebagai bahan pertimbangan dalam mencari solusi atas berbagai persoalan di Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Melalui sinergitas tersebut, Polresta Ambon berharap kontribusi kalangan akademisi dapat semakin memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian, meningkatkan profesionalisme penyidik, serta menghadirkan edukasi dan pendampingan hukum yang lebih luas bagi masyarakat.

Kegiatan silaturahmi tersebut turut dihadiri Wakil Dekan Fakultas Hukum, Dr. Johanis Steny Farnco Peilouw, S.H., M.H., Guru Besar Prof. Dr. Juanrico Alfamorona Sumarez Titahelu, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Datu Tidore, S.Sos., serta Kabag Log AKP Johan W.M. Anakotta, Kasat Reskrim Kompol Denty Indrawan Lubis, Kasat Intelkam AKP Darmawan, Kasat Resnarkoba AKP Andi Amrin, dan Kasi Propam AKP Vergie Syahailatua. (NS)

Views: 4
Facebook
WhatsApp
Email