
AMBON,NUNUSAKU.ID,– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai membenahi tata kelola sektor perikanan tangkap melalui inovasi “BAKU DAPA”. Program ini dirancang untuk memperkuat fungsi Tempat Pelelangan Ikan (TPI), sekaligus memastikan hasil kerja keras nelayan memiliki nilai ekonomi yang lebih menguntungkan.
Inovasi yang digagas Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Henly Claudya Simatauw tersebut menjadi strategi pengembangan sentra perikanan tangkap dengan menitikberatkan pada penataan aktivitas pendaratan, pencatatan, hingga distribusi hasil tangkapan nelayan.
BAKU DAPA juga ditetapkan sebagai Proyek Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXVIII tahun 2026.
Program ini lahir dari persoalan mendasar yang selama ini dihadapi sektor perikanan tangkap di Kota Ambon. Aktivitas pendaratan ikan masih tersebar di 22 sentra perikanan pada lima kecamatan. Sebagian besar berlangsung di lokasi pendaratan ikan rakyat yang belum terintegrasi secara optimal dengan TPI
Akibatnya, pencatatan produksi, validasi data, hingga pengawasan distribusi hasil perikanan belum berjalan maksimal. Persoalan lain muncul dalam sistem pembayaran retribusi yang masih dilakukan secara tunai sehingga berpotensi menimbulkan kelemahan administrasi dan kebocoran penerimaan daerah.
“Melalui BAKU DAPA, Dinas Perikanan Kota Ambon menyiapkan lima langkah strategis untuk menjawab berbagai persoalan tersebut,” tandas Simatauw di Ambon, Jumat (6/11/26).
Pertama, menyusun Peraturan Wali Kota sebagai landasan hukum penguatan tata kelola distribusi ikan. Kedua, menerapkan SIRIP IKAN, yakni sistem pembayaran retribusi secara non-tunai di TPI Arumbae melalui kerja sama dengan Bank Maluku Malut.
Ketiga, mengembangkan SIPANDAI sebagai sistem digital pencatatan produksi perikanan guna memperkuat akurasi dan validitas data. Keempat, memperkuat sarana dan fasilitas TPI Nusaniwe. Kelima, membangun kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan pemerintah, perbankan, nelayan, dan pelaku usaha perikanan.
Melalui lima langkah tersebut, BAKU DAPA diharapkan mampu menciptakan tata kelola perikanan yang lebih tertib, transparan, terintegrasi, dan akuntabel.
Lebih dari sekadar tempat pendaratan dan transaksi jual beli ikan, TPI diharapkan berkembang menjadi pusat perdagangan perikanan yang mampu membuka akses pasar lebih luas, menjaga mutu hasil tangkapan, serta memperkuat posisi tawar nelayan.
Sebab, tantangan sektor perikanan tidak berhenti ketika nelayan berhasil membawa hasil tangkapan ke darat. Kepastian tata niaga, transparansi transaksi, dan akses distribusi menjadi faktor penting yang menentukan besarnya pendapatan yang dapat mereka peroleh.
Dengan demikian, BAKU DAPA diharapkan menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Ambon dalam mengoptimalkan potensi kelautan dan perikanan, sekaligus memastikan manfaat ekonomi sektor tersebut benar-benar dirasakan masyarakat pesisir.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan perikanan bukan semata-mata diukur dari besarnya produksi ikan, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan nelayan dan tumbuhnya ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari laut. (NS)




