
AMBON,NUNUSAKU.ID,– Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan, hilirisasi sagu bukan ancaman bagi kelestarian lingkungan maupun keberadaan hutan sagu di Maluku. Sebaliknya, pengembangan industri berbasis komoditas lokal tersebut merupakan strategi untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi, memperluas lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya berbagai opini negatif dari sejumlah pihak pascapenandatanganan nota kesepahaman (MoU) pengembangan Sagu Maluku bernilai investasi 500 Miliar di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), antara Bupati SBT dan PT Inovasi Nusantara Lestari di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (5/11/26).
Lewerissa menilai, anggapan bahwa hilirisasi sagu akan mengakibatkan kerusakan dan pemusnahan hutan sagu merupakan pandangan keliru yang dapat menyesatkan masyarakat.
“Jangan berpikir bahwa membangun industri atau hilirisasi harus memusnahkan hutan sagu. Itu adalah produksi pikiran yang menyesatkan masyarakat,” tegasnya kepada awak media di Ambon, Jumat (6/11/26).
Menurut Gubernur, berkurangnya kawasan hutan sagu selama ini bukan disebabkan oleh industri pengolahan sagu, melainkan akibat alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit, persawahan, maupun kawasan permukiman.
Karena itu, pemerintah justru mendorong pengembangan industri sagu dengan menerapkan prinsip sustainable development atau pembangunan berkelanjutan.
Konsep tersebut mencakup konservasi lahan sagu, penanaman kembali tanaman sagu di kawasan produksi, serta pemeliharaan dan penataan kebun agar keberlanjutan bahan baku tetap terjamin.
Dekan Fakultas Pertanian Universitas Pattimura yang juga Ketua Harian Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Maluku, Prof. Dr. Agust Pattiselano menjelaskan, data penelitian menunjukkan, satu hektare hutan sagu alam rata-rata hanya memiliki sekitar 10–20 batang pohon. Namun, apabila ditata menjadi kebun budidaya, jumlahnya dapat ditingkatkan menjadi 100–200 batang pada luasan lahan yang sama.
“Artinya, produktivitas sagu dapat meningkat berkali-kali lipat tanpa harus membuka kawasan hutan baru. Penataan dan budidaya menjadi pendekatan yang lebih produktif sekaligus mendukung pelestarian sumber daya alam,” ungkapnya terpisah, Jumat.
Potensi 36 Ribu Hektare, SBT Jadi Sentra Utama
Maluku merupakan salah satu dari tiga sentra sagu nasional dengan total potensi lahan mencapai sekitar 36.000 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 97 persen atau kurang lebih 35.000 hektare berada di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Meski demikian, pengembangan industri sagu tidak hanya diperuntukkan bagi SBT. Pemerintah membuka peluang bagi kabupaten lain di Maluku untuk ikut mengembangkan komoditas tersebut sesuai potensi wilayah masing-masing.
Lebih lanjut menurut Gubernur Lewerissa, peluang ekonomi sagu semakin terbuka seiring meningkatnya permintaan tepung sagu di pasar dunia, terutama Jepang. Kebutuhan pasar Jepang yang sebelumnya berada pada kisaran 3–4 persen disebut meningkat menjadi sekitar 12 persen.
Sementara itu, kemampuan produksi sagu Maluku saat ini baru mencapai sekitar 19.000 ton. Kondisi ini menunjukkan masih besarnya ruang untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperkuat rantai pasok industri sagu daerah.
Gubernur juga menyoroti persoalan ketahanan pangan Maluku. Produksi beras daerah saat ini baru sekitar 60.000 ton dari total kebutuhan mencapai 150.000 ton atau sekitar 40 persen.
Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi momentum untuk mengembangkan diversifikasi pangan berbasis potensi lokal, termasuk sagu.
Sagu Bukan Hanya Pangan, Peluang Masuk Industri Migas
Lewerissa mengungkapkan, pemanfaatan sagu tidak terbatas sebagai bahan pangan. Komoditas ini memiliki peluang besar untuk memasuki berbagai sektor industri strategis, termasuk industri minyak dan gas bumi.
Ia mencontohkan penggunaan tepung tapioka dalam aktivitas pengeboran minyak atau drilling. Berdasarkan hasil pengujian yang disampaikan, tepung sagu justru dinilai memiliki efisiensi dan kinerja lebih baik dibandingkan tepung tapioka untuk kebutuhan tersebut.
Bahkan, satu sumur pengeboran diperkirakan membutuhkan sekitar 10 ton tepung sagu.
“Bayangkan kalau ada ratusan sumur minyak di Indonesia yang dibangun Pertamina. Berapa ratus ribu ton sagu yang akan dibutuhkan? Ini peluang pasar yang sangat besar bagi Maluku,” ungkapnya.
Potensi tersebut memperlihatkan bahwa hilirisasi sagu dapat menciptakan pasar baru sekaligus meningkatkan nilai ekonomi komoditas yang selama ini menjadi bagian penting kehidupan masyarakat Maluku.
Hilirisasi Membuka Inovasi dan Memperkuat Ketahanan Pangan
Selain kebutuhan industri, hilirisasi juga membuka peluang inovasi produk pangan berbasis sagu. Salah satunya melalui pengembangan beras analog berbahan dasar sagu, seperti produk “Sagu Mama Papua” yang telah dikenal luas.
Inovasi ini dinilai penting di tengah perubahan pola konsumsi masyarakat yang semakin bergeser dari sagu ke beras. Dengan menghadirkan sagu dalam bentuk dan karakteristik produk yang lebih dekat dengan kebiasaan konsumsi masyarakat, diharapkan penerimaan pasar semakin luas.
Diversifikasi tersebut sekaligus menjadi salah satu upaya memperkuat ketahanan pangan daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan beras dari luar Maluku.
Lewerissa menegaskan, komersialisasi sagu justru memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Petani memperoleh nilai tambah dari hasil produksi, masyarakat mendapatkan kesempatan kerja, sementara pemerintah daerah memiliki peluang meningkatkan pendapatan dan menggerakkan perekonomian wilayah.
Karena itu, ia mengingatkan agar polemik hilirisasi sagu tidak dibangun di atas narasi yang mempertentangkan kepentingan ekonomi dengan kelestarian lingkungan.
Pengembangan industri harus berjalan seiring dengan perlindungan kawasan sagu, penanaman kembali, dan pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan.
Bagi Pemerintah Provinsi Maluku, hilirisasi bukanlah agenda untuk menebang habis hutan sagu, melainkan menata potensi yang ada agar memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi masyarakat.
Tujuannya jelas: sagu lestari, rakyat sejahtera. “Maka siapapun yang mengatakan hilirisasi sagu berarti pengrusakan alam, itu keliru. Sebab tujuannya untuk menata, bukan menebang habis,” demikian Gubernur. (NS)




