
JAKARTA,NUNUSAKU.ID,– Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa (HL) mendorong pengembangan dan hilirisasi komoditas sagu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2027.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk mengubah potensi sagu dari komoditas pangan tradisional menjadi kekuatan industri bernilai ekonomi tinggi.
Dorongan tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri Sago Business Forum yang diinisiasi Kementerian Perindustrian, sekaligus penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Bupati SBT dan investor di Jakarta, Kamis (5/11/26).
Pengembangan hilirisasi sagu dinilai memiliki posisi strategis, tidak hanya dalam memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional, tetapi juga membuka peluang investasi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Agenda ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya upaya mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan serta peningkatan nilai tambah ekonomi melalui hilirisasi dan industrialisasi.
Di tingkat daerah, kebijakan tersebut sejalan dengan Sapta Cita ke-6 Pemprov Maluku, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif melalui hilirisasi komoditas unggulan dan perluasan akses pasar.
Berdasarkan data Pemprov Maluku, potensi lahan sagu di Maluku mencapai 36.463 hektare dengan total produksi sebesar 14.123 ton. Dari jumlah tersebut, Kabupaten SBT menyumbang potensi lahan terbesar, yakni 35.421 hektare atau sekitar 97 persen dari total potensi lahan sagu di Maluku.
Besarnya potensi tersebut menjadi modal penting bagi pengembangan industri pengolahan sagu berskala besar. Namun, optimalisasi potensi itu membutuhkan penguatan investasi, infrastruktur pengolahan, kemitraan usaha, serta keterlibatan masyarakat sebagai pelaku utama.
Gubernur Hendrik Lewerissa mengungkapkan, Pemprov Maluku telah mengusulkan program hilirisasi sagu di Kabupaten SBT kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PPN/Bappenas.
“Pemerintah daerah berharap usulan tersebut dapat masuk dalam perencanaan pembangunan nasional dan memperoleh penetapan sebagai PSN tahun 2027,” tandas Lewerissa.
Untuk merealisasikan agenda tersebut, Pemprov Maluku telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Diantaranya penataan dan pengembangan tanaman sagu sebagai pangan unggulan berbasis kearifan lokal, diversifikasi pangan sebagai alternatif pengganti beras, serta konservasi kawasan hutan sagu secara berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah juga mendorong restrukturisasi pengelolaan kebun sagu dengan melibatkan masyarakat serta membangun kemitraan bersama pelaku usaha guna memperkuat pengembangan agroindustri sagu.
Melalui agenda hilirisasi ini, sagu diharapkan tidak lagi hanya dipandang sebagai bahan pangan tradisional masyarakat Maluku, tetapi mampu berkembang menjadi komoditas industri yang memiliki daya saing dan nilai tambah.
Jika terealisasi, pengembangan industri sagu di SBT berpeluang membuka ruang investasi baru, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Maluku dalam mendukung agenda ketahanan pangan nasional.
Dengan potensi lahan yang terkonsentrasi di SBT, daerah ini kini didorong menjadi salah satu pusat pengembangan industri sagu nasional melalui usulan PSN 2027. (NS)




