IAKN Ambon Lolos Verifikasi SAQ, Siap Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi 2026
iakn ambon

AMBON,NUNUSAKU.ID,– Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan keberhasilan IAKN Ambon melewati tahap verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2026 oleh Komisi Informasi Republik Indonesia.

Keberhasilan ini mengantarkan IAKN Ambon menjadi satu dari lima Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang diundang untuk mengikuti tahapan Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026.

Berdasarkan daftar PTKN yang lolos verifikasi SAQ dan diundang mengikuti Uji Publik KIP 2026, IAKN Ambon tercatat pada urutan ke-38 dari total 48 perguruan tinggi keagamaan negeri yang dinyatakan lolos tahap verifikasi.

Adapun 48 PTKN tersebut terdiri atas 32 Universitas Islam Negeri (UIN), 5 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), 5 Institut Agama Kristen Negeri (IAKN), 2 Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN), 3 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan 1 Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKatN).

Selanjutnya, IAKN Ambon dijadwalkan mengikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik pada Kamis, 12 November 2026 mendatang di Jakarta.

“Capaian ini menjadi langkah penting bagi IAKN Ambon dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola perguruan tinggi yang baik,” tandas Rektor IAKN Ambon, Dr. Elka Anakotta, M.Si saat dihubungi, Kamis (5/11).

Dibawah kepemimpinan Rektor Elka Anakotta, institusi yang mengusung moto “Harmoni dalam Keragaman” ini terus menegaskan komitmen untuk menghadirkan pelayanan informasi publik yang transparan, mudah diakses, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Lolosnya tahapan verifikasi SAQ juga menunjukkan kesiapan IAKN Ambon dalam memenuhi indikator penilaian keterbukaan informasi publik, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi.

Melalui penguatan tata kelola informasi, IAKN Ambon diharapkan semakin mampu menghadirkan pelayanan publik yang profesional, informatif, dan responsif terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Keikutsertaan dalam Uji Publik KIP 2026 menjadi momentum bagi IAKN Ambon untuk menunjukkan berbagai praktik baik pengelolaan informasi publik sekaligus memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi keagamaan negeri yang menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

IAKN Ambon terus bergerak memperkuat keterbukaan informasi publik, menuju tata kelola perguruan tinggi yang semakin transparan, akuntabel, dan terpercaya. (NS)

Views: 2
Facebook
WhatsApp
Email