Polisi: Barbuk Nasi Padang Berisi Belatung akan Diperiksa di BTKL Ambon
IMG_20240427_170231

AMBON,Nunusaku.id,- Pasca temuan banyak belatung di makanan nasi Padang yang disajikan rumah makan (RM) Puti Bungsu, aparat kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Maluku bergerak cepat.

Dimana untuk barang bukti (Barbuk) alias BB makanan dos nasi Padang berisi belatung dari RM Puti Bungsu yang disajikan Jum’at (26/4) malam, nantinya dilakukan pemeriksaan di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) Ambon.

“Untuk BB nanti dilakukan pemeriksaan di BTKL,” jelas Pieter yang juga Ketua Tim (Katim) Tindak Satgas Pangan Maluku itu via seluler, Minggu (28/4).

Sebelumnya diberitakan, pasca temuan belatung di dalam dos makanan nasi Padang, personil kepolisian langsung memasang garis polisi atau police line, Jum’at (26/4) malam.

Setelah di-Police Line, sehari kemudian Sabtu (27/4), polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada rumah makan Puti Bungsu yang terletak di kawasan jalan Sultan nomor 12 Kota Ambon, samping kantor utama BNI Ambon.

Kanit 1 Subdit I/Indagsi Ditreskrimsus Polda Maluku, AKP Pieter F. Matahelumual katakan, pihaknya jalankan proses hukum itu secara profesional.

Yakni mengamankan TKP dengan memasang police line supaya status quo dari rumah makan itu tetap terjaga.

“Selama proses hukum, police line tetap akan terpasang. Agar misalnya suatu waktu ketika katong butuh, ada sesuatu yang harus katong kesana untuk lihat lagi, baru katong kesana,” tandasnya via seluler, Sabtu (27/4).

Untuk proses hukum lanjutnya, akan dilakukan bersama dengan Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease. Tapi untuk pengembangannya, yang baru dilakukan ialah olah TKP.

“Sudah selesai tadi pagi (olah TKP-red),” tandasnya.

Selanjutnya untuk pemeriksaan awal tambah Pieter, yaitu pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Termasuk diantaranya rekan-rekan wartawan sebagai korban atau orang yang menemukan awal kejadian itu.

“Soal ini, sementara. Nanti katong update lanjut, sore ini baru dilaksanakan. Tadi malam itu baru ambil keterangan awal saja untuk kepentingan Pulbaket. Sore ini, tindak lanjutnya itu direncanakan katong periksa saksi-saksi,” urainya.

Diberitakan sebelumnya, ada-ada saja tingkah yang dibuat para pengusaha rumah makan di Kota Ambon-Maluku. Bayangkan, makanan dos yang mereka saji ke konsumen ternyata berisi “belatung”.

Fakta itu ditemukan pada makanan dos berisi nasi, ikan/ayam, sayur daun kasbi dan sambal milik rumah makan (RM) Puti Bungsu yang berlokasi di jalan Sultan Hairun Kota Ambon.

Makanan dos itu disajikan pihak RM Puti Bungsu sesuai pesanan dari pihak Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, bertepatan dengan konferensi pers penetapan tersangka cadangan beras pemerintah (CBP) Kota Tual tahun 2016-2017, Jum’at (26/4) malam.

Selain personil Ditreskrimsus dan BidHumas Polda Maluku, puluhan awak media yang hadir memenuhi undangan konferensi pers itu turut diberikan makanan dos RM Puti Bungsu.

Mirisnya, makanan dos itu tidak seluruhnya disantap. Sebab di bungkusan plastik dalam dos makan maupun ikannya, terdapat banyak belatung. Jurnali Tv One Biro Maluku, Usman Mahu yang kedapatan fakta itu sontak kaget.

“Woee lihat ini ee, ada belatung di dalam dos makanan. Jangan makan dolo,” celotehnya kaget.

Beberapa rekan jurnalis, termasuk personil BidHumas Polda Maluku coba memastikan, dan benar saja, ada belatung.

Video dan foto kejadian itu pun diabadikan sebagai bukti “jahatnya” pihak rumah makan untuk peroleh keuntungan dengan cara tak elok.

Tak berselang lama pasca temuan belatung di dos makanan itu, pihak Ditreskrimsus Polda Maluku langsung menyambangi lokasi rumah makan Puti Bungsu yang tepat berada di samping Bank BNI Cabang Utama Ambon.

Sejumlah aparat kepolisian lantas memasang garis polisi atau police line, dalam keadaan rumah makan sudah tutup.

“RM Puti Bungsu sudah di police line,” tandas Kasubid Penmas BidHumas Polda Maluku, AKP Imelda Haurissa via pesan WhatsApp Grup, Jum’at malam. (NS)

Views: 0
Facebook
WhatsApp
Email