
AMBON,NUNUSAKU.ID,– Sikap Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Librecht Tamaela, yang menyatakan dukungan terhadap pembangunan di atas kawasan Sungai Wai Tomu oleh Kodam XV/Pattimura menuai sorotan publik.
Ditengah penolakan sejumlah masyarakat terhadap pembangunan di kawasan bantaran sungai tersebut, pernyataan dukungan pimpinan lembaga legislatif Kota Ambon itu justru memantik gelombang kritik dari warganet.
Persoalan ini bukan semata-mata tentang mendukung atau menolak pembangunan ruang publik. Lebih dari itu, muncul pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap regulasi, kelayakan teknis pembangunan, potensi ancaman banjir, hingga keberlanjutan fungsi sungai sebagai bagian dari sistem drainase perkotaan.
Dukungan Maurits disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan dan Pemanfaatan Sungai Wai Tomu yang berlangsung di Makodam XV/Pattimura, Ambon, Kamis (29/10/2026).
Sikap politikus Partai NasDem itu menjadi perbincangan publik setelah video berdurasi 32 detik yang memperlihatkan dirinya menyampaikan dukungan beredar luas di media sosial Facebook, Jumat (30/10/26).
Dalam video tersebut, Morits menyebut inisiatif Kodam XV/Pattimura sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah, terutama ditengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD).
“Kodam dan BWS adalah instansi pemerintah pusat. Ya, kalau di daerah sudah dibuat setengah mati dengan efisiensi pemotongan TKD dan lain-lain, disuruh berinovasi, ini Kodam sudah punya inisiasi untuk berinovasi membantu daerah, ayo kita sama-sama mendukung. Karena ini Kodam tidak mencari profit, dan berinovasi, apalagi TNI di mana-mana ada bencana, di situ ada TNI,” ujarnya.
Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan perdebatan ditengah masyarakat. Sebab, dukungan terhadap inisiatif pembangunan tidak serta-merta menghilangkan kewajiban untuk memastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai ketentuan hukum, memenuhi persyaratan teknis, serta memperhatikan dampak terhadap lingkungan.
Terlebih, BWS Maluku sebelumnya telah menyampaikan keberatan terhadap pembangunan tersebut dan menyoroti dugaan ketidaksesuaian dengan ketentuan perundang-undangan.
Kondisi ini membuat publik mempertanyakan bagaimana sikap dukungan politik terhadap program tersebut diselaraskan dengan kewajiban pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Sebab, disatu sisi pembangunan ruang publik diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, di sisi lain, fungsi sungai sebagai saluran aliran air dan pengendali banjir tidak boleh dikorbankan hanya demi kepentingan penataan kawasan.
Sejumlah warganet mempertanyakan sikap Morits sebagai Ketua DPRD yang memberikan dukungan ketika persoalan regulasi dan kajian teknis pembangunan masih menjadi perhatian.
Bahkan, kritik yang disampaikan warganet tidak hanya menyasar substansi pembangunan, tetapi juga mempertanyakan sejauh mana aspirasi masyarakat yang menolak rencana tersebut diperhatikan oleh wakil rakyat.
Pantauan NUNUSAKU.ID pada kolom komentar akun Facebook Referensi Maluku, Jumat (30/10/26) memperlihatkan beragam reaksi masyarakat.
Salah satunya disampaikan Bartho Diaz yang mempertanyakan sikap Ketua DPRD terkait kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan sungai.
“Ketua DPRD Ikut Kodam Seng Taat Aturan Ooo… Ajak Aja Masyarakat Rame2 Bangun Di Atas Kali dan Sungai serta Got2 Besar Kecil Loko Bangun Diatas Akang,” tulisnya.
Kritik lebih jauh disampaikan Andrew Marc Manuhutu. Ia menilai seorang wakil rakyat semestinya mempertimbangkan dampak pembangunan, terutama risiko banjir yang berpotensi terjadi ketika musim penghujan.
“Bapa ini aneh, bapa sebenarnya bicara mewakili sapa ?? bapa ini mestinya melihat dampaknya saat hujan bukan bapak liat manfaatnya setelah dibangun. Bapa sendiri tau ketika musim hujan daerah sekitar Waitomu itu terkena banjir jika kali meluap, masa bapa seakan seng perdulikan akang.. Bapa ini dipilih oleh rakyat untuk rakyat, memang batul manfaatnya yg harus diliat tapi mengapa harus di kali, kan msh ada tu lahan kosong, victoria itu kosong, kanapa seng dialih fungsikan saja,” cetusnya.
Bahkan, kritik tersebut berkembang menjadi seruan agar masyarakat mengingat sikap politik Maurits pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2029 mendatang.
“INI ANGGOTA DEWAN INGAT DIA NAMA BAE-BAE. SUPAYA PILEG BERIKUT JANG LUPA MUSTI KASIH SUARA PAR SAPA,” tulis Naldo Rahayaan.
Sementara itu, Netty Siahaya menyoroti pentingnya fungsi Sungai Wai Tomu sebagai bagian dari sistem aliran air menuju Teluk Ambon. Menurutnya, setiap rencana pembangunan di kawasan tersebut harus didahului analisis lingkungan dan kajian teknis yang mendalam.
“Waduh sungai Waitomu itu penyanggah kota untuk Teluk Ambon air masuk keluar jd tdk bisa dilakukan tanpa analisis yg mendalam karena sepadan sungai Waitomu adalah ciri khas wilayah pesisir bisa bahaya dan berdampak jika musim hujan. wakil rakyat yd tidak paham lingkungan,” tulisnya.
Gelombang kritik tersebut memperlihatkan bahwa rencana penataan Sungai Wai Tomu bukan sekadar persoalan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap proses pengambilan kebijakan.
Sebagai pimpinan DPRD, dukungan terhadap suatu program pembangunan tentu dapat disampaikan. Namun, masyarakat juga memiliki hak untuk mempertanyakan dasar hukum, hasil kajian teknis, dampak lingkungan, serta mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaannya.
Karena itu, pemerintah dan pihak terkait perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai status perizinan, kelayakan konstruksi, serta jaminan bahwa penataan kawasan tersebut tidak mengganggu fungsi sungai dan meningkatkan risiko banjir bagi masyarakat sekitar.
Pada akhirnya, pembangunan ruang publik semestinya tidak hanya dinilai dari manfaat setelah selesai dibangun, tetapi juga dari bagaimana prosesnya memenuhi aturan, memperhatikan keselamatan lingkungan, dan mengakomodasi aspirasi masyarakat. (NS)





