AMGPM Bukan Milik Segelintir Orang: Kader Militan Wajib Lawan Penyimpangan Konstitusi
IMG-20261027-WA0006

AMBON,NUNUSAKU.ID,- Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) bukan organisasi pelengkap dalam kehidupan bergereja. AMGPM bukan pula sekadar panggung untuk mengejar jabatan, membangun popularitas, atau memelihara kepentingan kelompok tertentu.

AMGPM adalah wadah pembentukan kader, ruang pengabdian, sekaligus tempat persemaian nilai-nilai iman, kebenaran, keadilan, dan tanggung jawab terhadap gereja serta masyarakat.

Karena itu, ada satu hal yang harus ditegaskan: AMGPM tidak boleh dikuasai oleh kepentingan segelintir orang, dan konstitusinya tidak boleh diperlakukan seolah-olah hanya berlaku ketika menguntungkan pihak tertentu.

Ketika Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) mulai ditafsirkan menurut selera kepentingan, ketika aturan organisasi diperlakukan secara berbeda berdasarkan siapa yang diuntungkan, dan ketika kritik terhadap penyimpangan justru dianggap sebagai ancaman, maka persoalannya bukan lagi sekadar perbedaan pendapat. Persoalan sesungguhnya adalah menyangkut integritas, keadilan, dan masa depan organisasi.

Konstitusi bukan pajangan dalam dokumen organisasi. Konstitusi bukan pula kumpulan pasal yang hanya dibacakan ketika persidangan berlangsung, lalu dilupakan ketika kepentingan tertentu mulai bermain. Konstitusi adalah landasan bersama yang mengikat setiap kader dan pimpinan, tanpa terkecuali.

Jika konstitusi hanya dihormati ketika sesuai dengan kepentingan penguasa organisasi, lalu diabaikan ketika menjadi penghalang, untuk apa konstitusi itu dipertahankan?

Pertanyaan ini harus dijawab dengan jujur oleh setiap kader AMGPM yang masih memiliki kepedulian terhadap masa depan organisasinya.

Militan Bukan Berarti Tunduk, Apalagi Takut!

Kader AMGPM harus kembali memahami makna militansi yang sesungguhnya. Militan bukan berarti bertindak anarkis, menyerang pribadi, atau menciptakan kekacauan. Militansi adalah keteguhan prinsip, keberanian moral, dan kesetiaan terhadap nilai-nilai perjuangan organisasi.

Kader militan tidak menjadikan jabatan sebagai tujuan tertinggi. Ia tidak menggadaikan prinsip demi kedekatan dengan pimpinan. Ia tidak menukar keberanian dengan kenyamanan, apalagi membungkam suara hati hanya karena takut kehilangan posisi.

Kader militan berani mengatakan benar sebagai benar dan salah sebagai salah, dengan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia tidak membiarkan pelanggaran menjadi kebiasaan hanya karena pelakunya memiliki jabatan, pengaruh, atau kedudukan senior dalam organisasi.

Sebab, loyalitas kepada AMGPM tidak boleh disamakan dengan kepatuhan buta kepada orang-orang yang sedang memegang kekuasaan.

Mencintai organisasi bukan berarti harus selalu membenarkan pimpinan. Menghormati senior bukan berarti mengharamkan kritik. Menjaga persatuan bukan berarti menutup mata terhadap persoalan yang membutuhkan koreksi.

Justru ketika organisasi menghadapi persoalan, kader yang benar-benar mencintai AMGPM harus berani berdiri dan menyuarakan kebenaran.

Sebab, diam di hadapan dugaan penyimpangan bukanlah selalu tanda kedewasaan. Dalam keadaan tertentu, diam justru dapat membuat persoalan semakin berlarut-larut dan merusak kepercayaan kader terhadap organisasinya sendiri.

Jangan Biarkan Senioritas Membungkam Kebenaran

Salah satu tantangan dalam kehidupan berorganisasi adalah ketika senioritas ditempatkan lebih tinggi daripada aturan. Seolah-olah seseorang yang lebih dahulu berproses dalam organisasi memiliki hak istimewa untuk menentukan mana aturan yang harus ditaati dan mana yang boleh diabaikan.

Pola pikir seperti ini harus dikritisi.

Pengalaman senior patut dihormati. Jasa para pendahulu wajib dikenang. Namun, penghormatan tidak boleh berubah menjadi pembenaran tanpa batas. Senioritas tidak memberikan kekebalan terhadap kritik, dan jabatan tidak menghapus kewajiban untuk tunduk pada konstitusi.

Tidak ada kader yang begitu besar sehingga berada di atas aturan organisasi. Tidak ada jabatan yang begitu tinggi sehingga pemegangnya boleh mengabaikan mekanisme yang telah disepakati bersama.

Jika seorang kader junior mengemukakan kritik berdasarkan AD/ART, jawabannya seharusnya berupa penjelasan dan argumentasi berdasarkan aturan, bukan tekanan, intimidasi, atau upaya membungkamnya.

Jangan sampai kader yang berani mempertanyakan aturan justru dianggap pembangkang, sementara mereka yang memilih diam dipuji sebagai kader yang loyal.

Jika keberanian menyampaikan kritik dipandang sebagai ancaman, sementara kepatuhan tanpa pertanyaan dianggap sebagai kesetiaan, maka organisasi berisiko kehilangan tradisi intelektual dan keberanian moral yang seharusnya menjadi kekuatan gerakan pemuda.

AMGPM membutuhkan kader yang mampu berpikir kritis, bukan sekadar mengangguk. Membutuhkan kader yang berani mengoreksi, bukan hanya pandai menyenangkan pimpinan. Membutuhkan kader yang memahami konstitusi, bukan sekadar menghafal semboyan perjuangan.

Jangan Jadikan Jabatan Sebagai Alat Membungkam Kritik

Harus diakui, dalam dinamika organisasi, ada kader yang memilih berhati-hati menyampaikan pendapat karena khawatir dikucilkan, kehilangan kesempatan berproses, atau berhadapan dengan tekanan dari lingkungan internal.

Ketakutan semacam ini tidak boleh dibiarkan menjadi budaya.

Organisasi yang sehat memberikan ruang bagi perbedaan pendapat, menyediakan mekanisme penyelesaian persoalan, serta memastikan bahwa setiap kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab memperoleh kesempatan untuk diperiksa dan dijawab.

Sebaliknya, ketika jabatan lebih menentukan daripada argumentasi, kedekatan lebih diperhitungkan daripada aturan, dan kritik lebih ditakuti daripada penyimpangan yang dipersoalkan, maka kehidupan organisasi berada dalam situasi yang patut dievaluasi secara serius.

Kader harus memahami bahwa jabatan dalam AMGPM adalah amanat pelayanan, bukan hak istimewa. Jabatan bukan lisensi untuk menafsirkan konstitusi sesuka hati, apalagi menjadikannya alat untuk mempertahankan kepentingan kelompok.

Pimpinan yang kuat bukanlah pimpinan yang dikelilingi orang-orang yang selalu setuju. Pimpinan yang kuat adalah pimpinan yang bersedia mendengar kritik, menjelaskan kebijakan, membuka ruang evaluasi, dan membuktikan bahwa tindakannya sejalan dengan aturan organisasi.

Karena itu, siapa pun yang memimpin AMGPM harus siap diuji melalui konstitusi. Bukan karena kader kehilangan rasa hormat, melainkan karena penghormatan terhadap organisasi mengharuskan adanya pertanggungjawaban.

Konstitusi Harus Ditegakkan, Bukan Dinegosiasikan Demi Kepentingan!

Kepada seluruh kader AMGPM di setiap jenjang kepengurusan, jangan pernah menyerahkan tanggung jawab menjaga konstitusi hanya kepada pimpinan. Konstitusi merupakan tanggung jawab bersama seluruh anggota organisasi.

Jika ditemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan AD/ART, kader harus berani menempuh mekanisme organisasi yang tersedia. Periksa ketentuan yang relevan, kumpulkan fakta dan dokumen, susun argumentasi secara terukur, lalu sampaikan keberatan melalui forum resmi yang berwenang.

Jangan menyerang pribadi. Jangan menyebarkan tuduhan tanpa bukti. Namun, jangan pula membiarkan rasa takut membuat persoalan yang patut diperiksa menjadi tidak pernah dibicarakan.

Keberanian harus berjalan bersama integritas. Kritik harus dibangun di atas fakta. Perjuangan harus tetap berada dalam koridor etika dan mekanisme organisasi.

Apabila terdapat perbedaan tafsir terhadap konstitusi, penyelesaiannya harus merujuk pada ketentuan AD/ART dan mekanisme yang sah, bukan semata-mata berdasarkan kehendak pihak yang memiliki kuasa lebih besar.

Sebab, organisasi yang berlandaskan konstitusi tidak boleh dikelola berdasarkan prinsip siapa yang paling berkuasa, dialah yang paling benar.

AMGPM adalah milik seluruh kader, bukan milik pengurus yang sedang menjabat. Kekuasaan dalam organisasi bersifat terbatas, tetapi tanggung jawab menjaga konstitusi melekat pada setiap kader.

Sejarah Tidak Membutuhkan Kader yang Hanya Pandai Berdiam Diri!

Pada akhirnya, setiap kader harus bertanya kepada dirinya sendiri: apakah kita sungguh-sungguh ingin menjaga AMGPM, atau hanya ingin tetap nyaman berada di dalamnya?

Apakah kita berani membela prinsip ketika berhadapan dengan kepentingan, atau baru berani berbicara ketika tidak ada risiko bagi diri sendiri?

Apakah kita memahami loyalitas sebagai kesetiaan terhadap cita-cita organisasi, atau justru menyempitkannya menjadi kepatuhan kepada figur tertentu?

Pertanyaan-pertanyaan ini penting karena masa depan AMGPM tidak hanya ditentukan oleh siapa yang duduk dalam struktur kepemimpinan. Masa depan organisasi juga ditentukan oleh keberanian kader dalam menjaga nilai, menegakkan aturan, dan memperbaiki setiap kekeliruan melalui cara-cara yang bertanggungjawab.

AMGPM tidak akan menjadi kuat hanya karena memiliki banyak anggota, sering menggelar persidangan, atau melahirkan pergantian kepemimpinan. Organisasi akan memiliki martabat ketika aturan dihormati, kritik diterima sebagai bagian dari evaluasi, dan setiap pemegang jabatan bersedia mempertanggungjawabkan tindakannya.

Karena itu, bangkitlah, kader AMGPM!

Jadilah militan dalam prinsip, teguh dalam perjuangan, santun dalam sikap, tetapi jangan pernah kehilangan keberanian untuk menyuarakan kebenaran.

Hormati senior, tetapi jangan takut mengoreksi. Hormati pimpinan, tetapi jangan menempatkannya di atas konstitusi. Jaga persatuan, tetapi jangan menjadikan persatuan sebagai alasan untuk membungkam kritik.

Jangan biarkan konstitusi kalah oleh kepentingan. Jangan biarkan keberanian kader mati oleh senioritas. Dan jangan biarkan AMGPM kehilangan jati dirinya hanya karena orang-orang di dalamnya lebih sibuk mempertahankan posisi daripada menjaga prinsip.

Sebab, ukuran kesetiaan seorang kader bukanlah seberapa lama ia mampu bertahan dalam struktur, melainkan seberapa teguh ia menjaga nilai-nilai perjuangan ketika prinsip itu sedang diuji.

AMGPM membutuhkan kader yang berani berdiri untuk kebenaran, bukan kader yang hanya berani bersuara ketika kepentingannya aman.

Konstitusi harus tetap menjadi panglima. Kebenaran harus tetap menjadi pegangan. Dan militansi kader harus dibuktikan melalui keberanian menjaga kehormatan organisasi.

(Jack Wenno, SH; Senior AMGPM)

Views: 106
Facebook
WhatsApp
Email