Operasi Narkoba Sasar Dua Karaoke di Ambon, 44 Orang Tes Urine, Satu Positif
IMG-20261026-WA0004

AMBON,NUNUSAKU.ID,— Polda Maluku gencarkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui Operasi Sarang Narkoba dengan menyasar dua tempat hiburan malam di Kota Ambon, Sabtu (24/10/26) malam.

Dalam operasi gabungan yang dimulai pukul 23.00 WIT tersebut, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 44 orang di Karaoke Blitz 92, kawasan Urimessing, dan Diva Karaoke, kawasan Paradise Tengah.

Selain itu, petugas juga menemukan dugaan pelanggaran di bidang cukai yang kini memerlukan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Maluku memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.

Di Karaoke Blitz 92, petugas memeriksa urine 25 orang, terdiri atas 8 pria dan 17 wanita. Berdasarkan laporan operasi, seluruhnya memperoleh hasil negatif.

Sementara di Diva Karaoke, pemeriksaan dilakukan terhadap 19 orang, terdiri atas 6 pria dan 13 wanita. Dari pemeriksaan tersebut, satu orang dilaporkan memperoleh hasil skrining positif yang dikaitkan dengan konsumsi obat batuk bermerek Decolgen.

Namun, hasil skrining tersebut masih perlu diklarifikasi dan diverifikasi melalui pemeriksaan lanjutan. Hasil skrining urine tidak serta-merta membuktikan seseorang menyalahgunakan narkotika sebelum dilakukan pemeriksaan konfirmasi sesuai prosedur.

Dugaan Pelanggaran Cukai Ditemukan

Selain pemeriksaan urine, petugas gabungan menemukan dugaan pelanggaran di bidang cukai pada Diva Karaoke.

Temuan tersebut berkaitan dengan dugaan belum dimilikinya Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) serta dugaan penjualan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang dilekati pita cukai palsu.

Barang-barang yang diduga berkaitan dengan pelanggaran tersebut diamankan untuk ditindaklanjuti instansi berwenang. Status dan bentuk pelanggarannya masih harus dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Koordinasi dengan Bea Cukai dilakukan untuk memastikan penanganan barang bukti berjalan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Setiap barang yang diamankan juga harus dilengkapi administrasi serta dokumentasi guna menjamin akuntabilitas proses penegakan hukum.

Libatkan Polda, BNN, Bea Cukai & Polisi Militer

Operasi tersebut dipimpin Kabag Wasidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, AKBP Hendra Haurissa.

Kegiatan ini melibatkan personel Ditresnarkoba, Bidang Humas, Bidang Propam, Satuan Brimob, dan Direktorat Samapta Polda Maluku. Operasi juga didukung personel BNN Provinsi Maluku, Bea Cukai Maluku, Polisi Militer TNI AD, dan Polisi Militer TNI AL.

Sebelum operasi dilaksanakan, pimpinan kegiatan mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara terpimpin, terukur, selektif, dan profesional.

Setiap anggota diminta menjaga pengendalian diri, menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan gesekan, serta mematuhi pembagian tugas yang telah ditentukan.

Keterlibatan lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan penanganan dugaan tindak pidana sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.

Polda Tekankan Pencegahan dan Peran Masyarakat

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Indra Gunawan menegaskan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika membutuhkan penegakan hukum yang konsisten serta dukungan aktif masyarakat.

Menurutnya, upaya memberantas narkoba tidak cukup dilakukan melalui penindakan semata, tetapi harus disertai langkah pencegahan, peningkatan kepedulian masyarakat, dan perlindungan terhadap generasi muda.

“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mendorong keterlibatan keluarga, lingkungan sosial, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” tandasnya, Senin (26/10).

Masyarakat juga diimbau menyampaikan informasi mengenai dugaan tindak pidana melalui saluran resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Operasi Sarang Narkoba di Ambon diharapkan tidak hanya memperkuat penindakan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.

Polda Maluku menegaskan upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional, terukur, dan bertanggung jawab melalui koordinasi dengan instansi terkait demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Maluku. (NS)

Views: 3
Facebook
WhatsApp
Email