
AMBON,NUNUSAKU.ID,– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengerahkan teknologi mist nozzle untuk membantu mengendalikan pencemaran udara di tengah ancaman kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kota Ambon.
Sebanyak 6.000 liter campuran air dan eco enzyme disemprotkan di sejumlah ruas jalan utama, Sabtu (17/10/26).
Aksi ini melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Ambon, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Bank Sampah Induk Bumi Lestari Maluku sebagai bentuk sinergi lintas lembaga dalam menjaga kualitas udara dan mengurangi dampak asap terhadap masyarakat.
Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gaspersz, mengatakan, penyemprotan dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk membantu mengendalikan partikel debu halus PM2.5 dan PM10 serta meminimalkan dampak asap akibat kebakaran yang berpotensi menurunkan kualitas udara.
Teknologi mist nozzle menghasilkan butiran air berukuran sangat halus (micro-droplets) yang ditujukan untuk menangkap dan membantu mengendapkan partikel pencemar di udara.
“Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan campuran eco enzyme, yakni cairan hasil fermentasi bahan organik seperti sisa buah dan sayuran dengan gula dan air, yang dicampurkan dengan air bersih menggunakan rasio 1:1.000,” tandas Apries kepada media.
Dua unit mobil tangki pemadam kebakaran dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Masing-masing membawa 3.000 liter air yang dicampur dengan 3 liter eco enzyme, sehingga total cairan yang digunakan mencapai 6.000 liter air dan 6 liter eco enzyme.
Penyemprotan menyasar sejumlah ruas jalan utama di pusat Kota Ambon, yakni Jalan A.Y. Patty, Jalan Pattimura, Jalan Diponegoro, dan Jalan Slamet Riyadi.
Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi paparan partikel di kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Namun, efektivitas penyemprotan terhadap konsentrasi PM2.5 dan PM10 tetap perlu dievaluasi melalui pengukuran kualitas udara sebelum dan sesudah kegiatan.
“Penyemprotan menggunakan mist nozzle dan eco enzyme adalah langkah mitigasi pendukung, bukan solusi tunggal untuk mengatasi pencemaran udara akibat kabut asap,” jelasnya.
Penanganan sumber kebakaran, pengendalian titik api, serta pemantauan kualitas udara secara berkala tetap menjadi langkah utama untuk melindungi kesehatan masyarakat dan memulihkan kualitas udara di Kota Ambon. (NS)






