Lindungi Masyarakat dari Asap, Gubernur Maluku Terbitkan Edaran, ASN WFH & Siswa SMA-SMK Diliburkan Tiga Hari
file_00000000a7b082078254fcbdf963622a

AMBON,NUNUSAKU.ID,– Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menerbitkan Surat Edaran nomor 500.4/175 tanggal 12 Oktober 2026 tentang kewaspadaan terhadap dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta perlindungan kesehatan masyarakat.

Melalui kebijakan tersebut, Gubernur mengambil sejumlah langkah untuk mengurangi risiko paparan kabut asap, termasuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan meliburkan sementara pembelajaran tatap muka di sekolah tertentu.

Dalam edaran itu, ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku diarahkan bekerja dari rumah selama tiga hari, terhitung sejak tanggal ditetapkannya surat edaran.

Meski demikian, pelayanan publik yang bersifat esensial dan mendesak tetap berjalan dengan pengaturan petugas oleh masing-masing perangkat daerah agar kebutuhan masyarakat tidak terabaikan.

Selain itu, pembelajaran tatap muka bagi siswa SMA, SMK, dan SLB yang berada dibawah kewenangan Pemprov Maluku diliburkan selama tiga (3) hari. Sekolah diminta mengatur pembelajaran dari rumah apabila memungkinkan.

Peserta didik juga diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah serta menghindari kegiatan fisik di ruang terbuka selama kondisi kabut asap masih menjadi perhatian.

Langkah perlindungan turut diarahkan pada sektor kesehatan. Dinas Kesehatan bersama instansi terkait diminta memperkuat pemantauan terhadap gangguan pernapasan, memastikan kesiapan pelayanan kesehatan, memantau kualitas udara, serta mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Gubernur juga meminta seluruh Bupati/Walikota serta pemangku kepentingan terkait untuk berperan aktif menyebarluaskan informasi mengenai kewaspadaan terhadap dampak kabut asap kepada masyarakat.

Selain menyampaikan informasi, pemerintah Kabupaten/Kota dan seluruh pemangku kepentingan diminta mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai kewenangan masing-masing serta mempertimbangkan kondisi wilayahnya.

Koordinasi lintas sektor diharapkan terus diperkuat agar upaya perlindungan kesehatan masyarakat dan penanganan dampak kabut asap dapat berjalan efektif, termasuk di wilayah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan.

Pemerintah Provinsi Maluku akan mengevaluasi kebijakan tersebut berdasarkan perkembangan kondisi kabut asap, kualitas udara, dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Gubernur Hendrik Lewerissa mengajak seluruh masyarakat untuk memperhatikan ketentuan dalam surat edaran tersebut dan meneruskan informasi kepada keluarga maupun warga di lingkungan masing-masing.

Ajakan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah risiko kesehatan akibat paparan kabut asap.

Ditengah kondisi tersebut, masyarakat diharapkan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk, menjaga kesehatan keluarga, serta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gangguan pernapasan.

“Mari katong saling menjaga dan peduli terhadap kesehatan bersama,” pesan Gubernur Maluku (NS)

Views: 0
Facebook
WhatsApp
Email