
AMBON,NUNUSAKU.ID,— Tumpukan sampah yang memenuhi aliran sungai di Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, menjadi perhatian serius pemerintah setempat.
Kondisi tersebut mendorong Camat Nusaniwe, Niel Wattimena, turun langsung memimpin aksi pembersihan sungai bersama unsur TNI-Polri, pemerintah kelurahan, ketua RT, dan masyarakat, Jumat (9/10/26).
Aksi yang berlangsung di wilayah RT 01/RW 05 dan RT 02/RW 04 ini tidak sekadar menjadi kegiatan kerja bakti, tetapi juga bentuk kepedulian bersama untuk mencegah pencemaran lingkungan sekaligus mengantisipasi risiko gangguan kesehatan akibat buruknya kebersihan sungai.
Dalam kegiatan tersebut, Wattimena bersama Danramil 1504-06/Nusaniwe, Kapolsek Nusaniwe beserta jajaran, lurah setempat, para ketua RT, dan warga bahu-membahu membersihkan sampah yang menumpuk di sepanjang aliran sungai.
Wattimena mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena kondisi sungai membutuhkan perhatian dan penanganan bersama. Menurutnya, sampah yang dibiarkan menumpuk berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan serta mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai.
“Kami bersama lurah, Danramil, Kapolsek beserta jajaran, ketua-ketua RT, dan masyarakat melakukan pembersihan aliran sungai karena sampahnya cukup banyak. Tujuannya untuk mengantisipasi persoalan lingkungan serta mencegah timbulnya penyakit bagi masyarakat,” jelas Wattimena.
Tak hanya sampah, saluran pembuangan kotoran turut menjadi perhatian.
Ditengah kegiatan pembersihan tersebut, Wattimena mengungkapkan adanya persoalan lain yang dinilai tidak kalah penting, yakni perilaku sebagian warga yang membuat saluran pembuangan kotoran langsung menuju aliran sungai.
Praktik tersebut menjadi perhatian pemerintah kecamatan karena berpotensi mencemari lingkungan dan menurunkan kualitas kesehatan di kawasan permukiman.
Menurut Wattimena, persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan mengangkat sampah dari sungai. Diperlukan langkah lanjutan melalui koordinasi dengan dinas teknis terkait dan Pemerintah Kota Ambon untuk mencari solusi yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Ia menilai, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah pencemaran berulang. Sebab, sungai yang telah dibersihkan akan kembali tercemar apabila kebiasaan membuang sampah dan kotoran ke aliran air masih terus dilakukan.
Karena itu, pemerintah kecamatan berencana memperkuat sosialisasi melalui pemerintah kelurahan, para ketua RT, dan perangkat terkait agar masyarakat memahami dampak buruk pencemaran sungai terhadap lingkungan maupun kesehatan.
Selain mengedepankan edukasi, Wattimena menegaskan bahwa persoalan pembuangan sampah sembarangan juga akan ditangani dengan mengacu pada ketentuan peraturan daerah yang berlaku.
“Jelas, nanti akan dilihat sesuai peraturan daerah yang ada mengenai sanksi yang harus diberikan. Pelanggaran pasti akan dikenakan sanksi agar masyarakat tidak lagi melakukan hal-hal yang berdampak buruk terhadap kebersihan lingkungan,” tegasnya.
Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa menjaga kebersihan sungai bukan hanya persoalan imbauan, melainkan membutuhkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Nusaniwe, lanjutnya, akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor agar penanganan persoalan sampah dan pencemaran lingkungan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Wattimena juga menyebut, gerakan menjaga kebersihan lingkungan tersebut sejalan dengan salah satu dari tujuh program prioritas Walikota Ambon, yakni penataan sampah untuk mewujudkan kota yang bersih.
Program tersebut menjadi salah satu landasan bagi pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk memperkuat upaya penanganan sampah sekaligus membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan tempat tinggalnya.
Wattimena berharap, aksi pembersihan sungai di Wainitu dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk mengubah kebiasaan yang berpotensi merusak lingkungan.
Menurutnya, keberhasilan menjaga kebersihan tidak dapat diukur hanya dari banyaknya sampah yang berhasil diangkat saat kerja bakti. Hal yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat mempertahankan kebersihan tersebut setelah kegiatan selesai.
Sebab itu, keterlibatan lurah, ketua RT, unsur TNI-Polri, dan masyarakat akan terus didorong, terutama dalam memberikan edukasi serta mengawasi kebiasaan yang dapat menyebabkan pencemaran sungai.
Pemerintah Kecamatan Nusaniwe mengajak seluruh warga untuk tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah maupun kotoran. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif melaporkan persoalan lingkungan yang membutuhkan penanganan bersama.
Melalui kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, sungai di Kelurahan Wainitu diharapkan dapat terjaga kebersihannya, risiko pencemaran dan gangguan kesehatan dapat diminimalkan, serta lingkungan permukiman menjadi lebih sehat dan nyaman.
Bagi Pemerintah Kecamatan Nusaniwe, menjaga sungai tetap bersih bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan komitmen bersama demi kualitas hidup masyarakat yang lebih baik. (NS-02)





