Perusahaan Siong Pastikan Biaya Perawatan Kader Gerindra Ditanggung Hingga Pulih
siong

AMBON,NUNUSAKU.ID,- PT Dharma Indah memastikan penanganan terhadap korban insiden di kapal cepat Cantika Lestari 8A tidak berhenti pada pertolongan awal. Perusahaan menyatakan biaya pengobatan hingga tindakan operasi korban telah ditangani, termasuk proses administrasi Jasa Raharja.

Kepastian tersebut disampaikan General Manager PT Dharma Indah, Tress Lona, menyusul insiden yang menyebabkan seorang kader Partai Gerindra, penumpang rute Ambon-Namlea mengalami luka serius setelah tertusuk besi yang diduga berasal dari rangka ranjang penumpang di dalam kapal.

Tress mengatakan, sejak korban mendapatkan perawatan di rumah sakit, perusahaan langsung mengambil langkah untuk memastikan kebutuhan medis korban dapat terpenuhi.

Menurutnya, instruksi telah diberikan kepada jajaran PT Dharma Indah di Cabang Namlea agar biaya pengobatan korban ditangani perusahaan.

“Untuk biaya pengobatan, perusahaan sudah perintahkan bagian cabang Namlea untuk menanggulangi biaya pengobatan,” ungkap Tress kepada awak media di Ambon, Rabu (7/10/26).

Ia menjelaskan, tanggungjawab tersebut mencakup seluruh rangkaian perawatan medis yang diperlukan korban, termasuk tindakan operasi.

“Di rumah sakit, operasi, semuanya. Sampai selesai operasi dan keluar rumah sakit, semua diselesaikan,” jelasnya.

Tress memastikan biaya yang berkaitan dengan perawatan korban telah ditangani melalui pihak perusahaan. Dengan demikian, korban tidak hanya mendapatkan pertolongan saat insiden terjadi, tetapi juga memperoleh penanganan medis hingga proses perawatan di rumah sakit selesai.

Selain biaya pengobatan, Tress menyebut proses administrasi yang berkaitan dengan Jasa Raharja juga telah dilakukan.

“Sudah diurus, sudah clear,” ujarnya.

PT Dharma Indah menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari tanggungjawab perusahaan terhadap penumpang yang mengalami insiden dalam perjalanan menggunakan kapal Cantika Lestari 8A.

Tress memastikan perusahaan melalui jajaran di daerah tetap menangani kebutuhan korban selama proses perawatan berlangsung hingga korban diperbolehkan meninggalkan rumah sakit.

Klarifikasi ini sekaligus menjadi penjelasan PT Dharma Indah atas penanganan korban setelah insiden tersebut terjadi. Perusahaan milik pengusaha kakap Jhony de Queljoe alias Siong ini ingin memastikan penanganan yang dilakukan bukan sekadar pertolongan awal, melainkan berlanjut pada pembiayaan dan kebutuhan medis korban.

Mulai dari biaya pengobatan, tindakan operasi, perawatan di rumah sakit hingga pengurusan terkait Jasa Raharja, seluruhnya telah dikoordinasikan melalui jajaran perusahaan.

PT Dharma Indah berharap langkah tersebut dapat memberi kepastian kepada korban dan keluarga bahwa proses penanganan medis tetap menjadi perhatian perusahaan sampai perawatan selesai.

Dengan penanganan tersebut, PT Dharma Indah memastikan komitmennya untuk bertanggungjawab terhadap korban yang mengalami insiden dalam perjalanan Cantika Lestari 8A. (NS-02)

Views: 3
Facebook
WhatsApp
Email