Gunawan Soroti Dugaan Praktik Penjualan BBM Disertai Pemberlian Bersyarat di Ambon
IMG-20260922-WA0006

AMBON,NUNUSAKU.ID,— Praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga disertai pembelian bersyarat mendapat sorotan dari DPRD Kota Ambon.

Persoalan tersebut mencuat setelah pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kota Ambon menerima aspirasi dari sejumlah sopir truk terkait kondisi distribusi dan penjualan BBM, khususnya solar, yang dinilai menyulitkan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar menyatakan, persoalan tersebut telah menjadi perhatian DPRD dan sebelumnya telah dilakukan sejumlah langkah antisipasi melalui audiensi dengan pihak-pihak terkait.

Gunawan menyoroti dugaan adanya kewajiban bagi konsumen untuk membeli BBM jenis lain ketika hendak memperoleh solar dalam jumlah tertentu.

Ia mencontohkan, konsumen yang ingin membeli solar sebanyak 30 liter disebut harus membeli sekitar 6 liter BBM jenis lainnya.

“Lihat disitu, dalam arti ada unsur paksaan. Kalau mau beli solar 30 liter, harus beli juga sekitar 6 liter. Berarti ada unsur paksaan di situ. Regulasi tidak mengajarkan itu,” tegasnya kepada awak media di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (6/10).

Menurutnya, praktik tersebut tidak semestinya terjadi karena justru menambah beban masyarakat yang membutuhkan BBM untuk menunjang aktivitas sehari-hari, termasuk para sopir angkutan.

Karena itu, ia meminta agar praktik pembelian yang dinilai bersifat memaksa tersebut segera dihentikan.

“Hal itu sekarang harus dihentikan. Kalau tidak dihentikan, berarti pejabat maupun SPBU-nya bisa kita tutupi, cabut izinnya. Karena apa? Membuat masyarakat semakin susah,” ujarnya.

Politisi PKB itu menegaskan, pemerintah dan pengelola SPBU semestinya memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama dalam kondisi ekonomi yang menuntut efisiensi.

“Harusnya di zaman efisiensi ini, negara lagi goyang-goyang ini, harusnya rakyat itu dipermudah sehingga segala aktivitas semua bisa berjalan sebagaimana mestinya,” tandasnya.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Ambon juga mengaku telah melakukan audiensi berulang kali dengan sejumlah pihak terkait sebelum persoalan penutupan aktivitas tambang batuan yang berdampak terhadap para sopir truk mencuat.

DPRD menegaskan, aspirasi para sopir akan tetap ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama pemerintah dan instansi teknis terkait, sehingga persoalan distribusi maupun akses terhadap BBM tidak semakin membebani masyarakat.

Komisi III juga meminta seluruh pihak menjalankan ketentuan sesuai regulasi yang berlaku dan menghindari kebijakan di lapangan yang berpotensi merugikan masyarakat. (NS)

Views: 6
Facebook
WhatsApp
Email